Pemayung.com, Jambi – Pasca kejadian raibnya ratusan miliar rupiah uang nasabah di tabungan Bank Jambi beberapa waktu lalu, menimbulkan citra buruk bank plat merah tersebut ditengah masyarakat Jambi.
Bahkan berbagai permasalahan di Bank kebanggaan masyarakat Jambi itu pun satu persatu mulai muncul ke publik. Terkini adanya kabar dugaan uang nasabah digunakan untuk menutupi dana CSR yang disalurkan ke Dinas PU dan Dishub Provinsi Jambi.
Kabar dugaan ini pun langsung disikapi Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis. Ia mengatakan bahwa jika kabar tersebut benar maka akan berdampak pada manajemen perbankan Bank Jambi.
“Ini jelas melanggar hukum, manajemen Bank Jambi yang masuk di Forum CSR Provinsi Jambi jangan semena mena. Kita tahu jika ini terjadi maka akan menimbulkan citra buruk Bank Jambi,” ungkap Havis.
Dirinya juga menyoroti pernyataan Gubernur Al Haris yang menyampaikan akan mengganti semua uang nasabah Bank Jambi yang raib akibat kelalaian manajemen bank.
“Jelas jika benar Al Haris mengganti semua ratusan miliar rupiah uang nasabah Bank Jambi yang raib, maka akan berdampak pada pembangunan Jambi. Jelas ini pakai uang APBD bukan uang pribadi Gubernur. Jangan hanya agar terlihat bijak dan baik di mata masyarakat, Al Haris seharusnya melakukan pergantian semua Direksi Bank Jambi,” tuturnya.
Untuk diketahui, penyaluran dana CSR yang dikelola Bank Jambi dinilai tidak tepat sasaran. Dana sosial dari perusahaan swasta di wilayah Jambi ini, yang sebelumnya digunakan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat, kini dihabiskan Gubernur Jambi untuk pembangunan jalan khusus batu bara.
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari manajemen Bank Jambi dan konfirmasi terkait hal ini tidak pernah ditanggapi Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar.
(Wandi)
Disclaimer: Informasi ini bersifat edukasi Hukum secara umum dan tidak merujuk pada kasus spesifik individu yang dimaksud karena keterbatasan data yang valid. bagi pihak yang keberatan pada pemberitaan ini, di berikan kesempatan seluasnya untuk memberikan hak jawab.


















