Nama Gubernur Al Haris Terseret Dugaan Korupsi DAK Pendidikan di Diknas Provinsi Jambi

Pemayung.com, Jakarta – Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 terus bergulir dan memunculkan polemik baru.

Nama Gubernur Jambi, Al Haris, ikut terseret dalam persidangan perkara tersebut setelah muncul keterangan mengenai permintaan fee proyek bernilai miliaran rupiah.

Sejumlah warga Jambi bahkan mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis (05/03/2026) untuk mendesak penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara profesional dan transparan.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat menuntut agar Jaksa Agung segera memerintahkan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Gubernur Jambi dalam persidangan untuk memberikan keterangan.

Desakan Hadirkan Gubernur di Persidangan

Koordinator aksi, Hafiz Alatas, mengatakan bahwa fakta persidangan dalam perkara korupsi DAK Disdik Jambi tahun anggaran 2022 mengungkap adanya permintaan fee proyek senilai Rp2,5 miliar.

Permintaan tersebut disebutkan terjadi melalui mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra, kepada pihak pelaksana proyek melalui seorang broker yang juga menjadi terdakwa, Rudy Wage Suparman.

“Fakta persidangan menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp2,5 miliar yang disebut terkait dengan Gubernur Jambi. Kami meminta Jaksa Agung memerintahkan Kajati Jambi dan JPU untuk menghadirkan saudara Al Haris guna memberikan keterangan di persidangan,” ujar Hafiz, Kamis (05/03/2026).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Kritik terhadap Penanganan Kasus

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Mereka menilai belum terlihat adanya pengusutan terhadap kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh penting di daerah tersebut.

Hafiz menilai selama ini aktivitas Kajati Jambi lebih banyak menghadiri kegiatan seremonial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami berharap Kejaksaan Agung membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Isu Kedekatan dengan Jaksa Agung

Dalam orasinya, massa juga menyinggung isu kedekatan antara Gubernur Jambi dengan ST Burhanuddin.

Mereka meminta agar hubungan tersebut tidak menjadi penghalang dalam proses hukum.

“Di Jambi sudah menjadi pembicaraan publik soal kedekatan itu. Jangan sampai muncul kesan adanya kekebalan hukum. Karena itu kami meminta agar Gubernur dihadirkan di persidangan,” kata Abdullah, salah satu peserta aksi.

Editor: Zalman Irwandi

Disclaimer: Informasi ini bersifat edukasi Hukum secara umum dan tidak merujuk pada kasus spesifik individu yang dimaksud karena keterbatasan data yang valid. bagi pihak yang keberatan pada pemberitaan ini, di berikan kesempatan seluasnya untuk memberikan hak jawab.