Pemayung.com, Jambi – Iskandar, warga Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengungkapkan perasaan kecewa terhadap Gubernur Jambi, Al Haris, yang terang terangan ingin merampas tanah sepeninggal mendiang orang tuanya mantan Pasirah Sabak, Ahmad Abu Bakar.
Dikatakan dia, Gubernur Al Haris melalui Dinas BPKAD Provinsi Jambi secara tiba-tiba datang dan memasang plang di atas ratusan hektare tanah miliknya yang berlokasi di Singkep, Sabak Barat.
“Gubernur Al Haris ini penindas rakyat dan perampok berdasi, sikap Pemprov Jambi yang secara tiba-tiba datang dan langsung menyebut tanah saya milik pemerintah, sungguh luar biasa. Pemimpin merampas harta masyarakat, seperti jaman kerajaan,” ungkap Iskandar..
Iskandar menyebut bahwa Pemprov Jambi merupakan mafia tanah berkedok instansi pemerintahan milik negara. “Ini lebih berbahaya dari mafia tanah mata cipit di Jambi, karena Pemprov Jambi bisa merubah dan berbuat semaunya dikarenakan mereka pemerintah. Kami rakyat kecil,” tuturnya.
Kekecewaan dan kekesalan Iskandar terhadap Pemprov Jambi tersebut dikarenakan dirinya telah dituduh melakukan tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
“Saya dipanggil Penyidik Kejati, terkait dugaan Korupsi. Ini tak masuk akal semua. Pemprov melaporkan saya korupsi dan diproses Kejati, jangan mentang-mentang unsur Forkopimda Pemprov dan APH bisa bersekongkol menindas masyarakat sipil,” tegas Iskandar.
Tak sampai disitu, Iskandar akan membeberkan semua kepada penyidik Kejati terkait kebohongan yang dilakukan Pemprov Jambi yakni dengan menunjukkan bukti dokumen tanah kepemilikan yang sah.
“Penyidik Kejati harus paham mana yang koruptor, semua dokumen tanah yang saya miliki lengkap dari pancung alas, sertifikat hingga putusan pengadilan dan Mahkamah Agung RI,” lanjut dia.
Lebih lanjut dirinya berpesan untuk Pemprov Jambi agar jangan melakukan kebohongan publik dan gunakan APH untuk merampas tanah rakyat kecil.
“Jangan gunakan APH untuk merampas tanah masyarakat, dan saya juga minta tolong kepada Gubernur Jambi Al Haris, jangan mentang-mentang periode terakhir bisa bisanya menindas rakyat dan merampok harta masyarakat,” tukasnya.
(Wandi)
Disclaimer: Informasi ini bersifat edukasi Hukum secara umum dan tidak merujuk pada kasus spesifik individu yang dimaksud karena keterbatasan data yang valid. bagi pihak yang keberatan pada pemberitaan ini, di berikan kesempatan seluasnya untuk memberikan hak jawab.


















