Kadisdik Umar dan Kadis PU Muzakir, Dua Orang Dekat Gubernur Jambi yang Terindikasi Korupsi

Pemayung.com, Jambi Umar dan Muzakir, dua orang kepercayaan Gubernur Jambi, Al Haris, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SKPD dengan anggaran tertinggi yakni Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Nama Kadisdik Umar dan Kadis PUPR Muzakir, saat ini menjadi buah bibir masyarakat Jambi. Bukan karena prestasinya yang gemilang melainkan maraknya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Diknas dan Dinas PUPR.

Di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar bersama pejabat Diknas lainnya diduga menerima aliran uang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 dengan total anggaran Rp 105 miliar.

BPK menemukan sebanyak Rp 6,8 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebagian dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat Disdik Provinsi Jambi.

Umar yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, disebut sebagai orang yang berpengaruh dalam mengambil keputusan dibanding sang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.

Dikatakan salah satu sumber media ini yang bekerja di Diknas Provinsi Jambi, Umar disebut orang sebagai orang dekat Gubernur Jambi Al Haris. Sejak Al Haris jabat sebagai gubernur pada 2021 silam, Umar diduga menjadi satu dari orang orang kepercayaan gubernur.

“Siapa yang tidak mengenal Umar, ia dikenal sebagai orang dekat gubernur. Saat jabat Sekdin saja Umar lah penentu kebijakan di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bukan pak kadis Syamsurizal,” beber sumber tersebut yang minta indentitasnya disembunyikan.

Umar juga diduga ikut andil dalam kasus dugaan Korupsi DAK Diknas Provinsi Jambi pada 2021 yang saat ini ditangani Polda Jambi. Dalam kasus ini sejumlah mantan petinggi dinas ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang fee DAK Diknas diserahkan Bukri kepada Umar diduga untuk gubernur Al Haris,” ungkap sumber itu lagi.

Dugaan Korupsi Kadisdik Provinsi Jambi, Umar, telah dilaporkan sejumlah aktivis Jambi ke Kejagung RI. Aktivis mendesak Jaksa Agung mengusut tuntas kasus aliran dana korupsi DAK Pendidikan Diknas Provinsi Jambi.

Sementara, OPD dengan anggaran tertinggi, menjadikan Dinas PUPR Provinsi Jambi sebagai salah satu kesatuan perangkat daerah yang rentan terjadinya korporasi besar yang merugikan uang negara.

Saat ini SKPD dengan sebutan dinas ladang basah tersebut dipimpin langsung oleh Muzakir, orang dekat Gubernur Jambi Al Haris. Berdasarkan kabar yang beredar, Muzakir merupakan satu satunya Pejabat Eselon II yang bisa mengatur semua roda pemerintahan, mulai dari masalah anggaran di TAPD, hingga menyeleksi nama nama calon pejabat sebelum dilantik gubernur.

Sama halnya dengan Umar, Kadis PUPR Muzakir, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada proyek Multiyers Pemprov Jambi.

Muzakir bersama sang bos Gubernur Jambi Al Haris, saat ini telah dilaporkan para aktivis Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI atas dugaan korupsi proyek multiyers Pemprov Jambi sebesar hampir satu triliun rupiah.

Aktivis Jambi, Hari Prabowo mengatakan, berdasarkan LHP BPK RI perwakilan provinsi Jambi, telah ditemukan ketidaksesuaian fisik bangunan pada pembangunan proyek senilai Rp163 Miliar, Islamic Center. Dan Stadion Swarna Bumi senilai Rp250 Miliar.

Selain itu, sebagai Kadis PUPR, Muzakir juga disebut telah menyalahgunakan wewenang untuk menentukan perusahaan pemenang tender Mega Proyek Pemprov Jambi tersebut.‎‎‎

”Sudah berkali-kali kita suarakan hal ini disini, tapi belum ada tindak lanjut dari KPK. Tapi saya akan tetap berteriak disini sampai Gubernur Jambi Al Haris, Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakir, menggunakan rompi oranye,” ujar Hadi Prabowo, saat orasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Hingga berita berita ini diterbitkan, untuk sekian kalinya Kadis Pendidikan dan Kadis PUPR Provinsi Jambi tidak merespon konfirmasi awak media perihal dugaan korupsi tersebut.

(Wandi)

Disclaimer: Informasi ini bersifat edukasi Hukum secara umum dan tidak merujuk pada kasus spesifik individu yang dimaksud karena keterbatasan data yang valid. bagi pihak yang keberatan pada pemberitaan ini, di berikan kesempatan seluasnya untuk memberikan hak jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *