Pemayung.com, Jambi – Roda pemerintahan yang bersih seperti yang diharapkan masyarakat Jambi usai kasus OTT KPK yang jerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, kini pupus lah sudah.
Era kepemimpinan Gubernur Al Haris yang sebelumnya dinilai bersih dari aksi korporasi yang dilakukan para koruptor, ternyata tidak sesuai kenyataan masyarakat. Satu persatu kasus dugaan korupsi yang dilakukan jajaran elite Pemprov Jambi mulai muncul kepermukaan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tengah menggarap dugaan korporasi besar yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Al hasil, dalam garapan pihak kepolisian menemukan adanya kerugian negara miliaran rupiah pada DAK Fisik Swakelola tahun 2022 di Diknas Jambi.
Dalam kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan beberapa pejabat diknas lainnya. Kasus DAK Pendidikan 2022 ini sudah masuk ke tahap persidangan.
Fakta persidangan, dari keterangan salah satu tersangka kepada majelis hakim, aliran dana korupsi DAK Pendidikan 2022 juga mengalir ke kantong pribadi Gubernur Jambi Al Haris yakni sebesar Rp 2.5 miliar. Pengakuan tersangka itupun langsung membuat heboh publik Jambi.
Tokoh masyarakat Kota Jambi, Herman mengatakan bahwa dirinya kaget ketika mendengar adanya berita terkait permintaan fee proyek DAK Diknas oleh Gubernur Jambi Al Haris.
“Seakan tidak percaya saja, karena saya kira selama ini era kepemimpinan Al Haris akan bersih dari korupsi. Nah ternyata lebih parah dari sebelumnya,” ungkap Herman.
Tidak hanya itu saja, dugaan korupsi yang saat ini muncul kepermukaan kembali terjadi lagi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Lagi lagi dana DAK Pendidikan menjadi makanan empuk para tikus berdasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari pemberitaan sebelumnya, aktivis Jambi melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi DAK Pendidikan Diknas Provinsi Jambi tahun 2024. Kasus ini melibatkan langsung orang dekat Gubernur Jambi Al Haris yakni Kadis Pendidikan, Umar.
Para aktivis mendesak Kejagung untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi Al Haris dan Kadis Pendidikan, Umar, terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan.
Bukan hanya Dinas Pendidikan, dugaan korupsi yang tampak kepermukaan saat ini juga terjadi di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Kadis PU, Muzakir, dilaporkan aktivis Jambi ke KPK RI. Laporan aktivis Jambi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Multiyers Pemprov Jambi bernilai hampir satu triliun rupiah.
Muzakir, yang juga orang dekat Gubernur Jambi Al Haris ini juga dilaporkan telah menyalahgunakan wewenang sebagai kadis dengan penentuan langsung pemenang tender mega proyek di Jambi.
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang didapat media ini terkait maraknya kasus dugaan korupsi di Pemprov Jambi yang muncul kepermukaan.
(Wandi)


















