Guna Hilangkan Kegaduhan Ditengah Masyarakat Jambi, APH Harus Beranikan Diri untuk Panggil dan Periksa Gubernur Al Haris

Pemayung.com, Jambi – Nama Gubernur Jambi, Al Haris, pada saat ini menjadi tranding topik ditengah masyarakat Jambi hingga para netizen di dunia maya.

Al Haris menjadi buah bibir masyarakat dan di kalangan aktivis dikarenakan adanya pengakuan dari terdakwa kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan 2022 Diknas Provinsi Jambi, yang menyebut Gubernur Jambi meminta dan menerima fee proyek DAK Diknas sebesar Rp 2,5 miliar.

Pengakuan terdakwa dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Jambi pada Januari lalu ini, sontak membuat masyarakat menjadi heboh. Betapa tidak, pemimpin yang dibanggakan Rakyat Jambi tersebut (Al Haris), telah mencoreng dunia pendidikan.

“Jika benar terbukti Gubernur Al Haris menerima dan meminta fee proyek DAK Diknas tersebut bearti dia pemimpin yang tidak punya hati nurani dan mencederai dunia pendidikan Jambi. Apakah mereka tau uang DAK itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan penerus bangsa,” ungkap Herman, tokoh masyarakat Kota Jambi.

Herman mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan beredarnya transkip percakapan BAP para tersangka kasus dugaan Korupsi DAK Pendidikan Diknas Provinsi Jambi. Adanya percakapan itu malah membuat Gubernur Jambi Al Haris tersudutkan di mata masyarakat.

“Maka dari itu saya sarankan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Ini harus dilakukan dan APH harus berani, ini supaya tidak ada prasangka buruk masyarakat kepada Al Haris. Lakukan pemeriksaan, jika terbukti tangkap dan adili Al Haris, nah jika tidak APH bisa jelaskan kepada masyarakat bahwa Gubernur Al Haris tidak bersalah,” kata dia.

Namun, kata dia, apakah aparat penegak hukum berani untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Al Haris, sebagai tindak lanjut dari pengakuan tersangka kasus korupsi DAK Pendidikan dipersidangan dan di BAP.

Untuk diketahui, pada saat masyarakat Jambi masih menunggu pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Diknas Provinsi Jambi yang menyebut nama Gubernur Jambi Al Haris.

(Wandi)

Disclaimer: Informasi di atas bersumber dari laporan media dan hasil pencarian internet per Maret 2026. Tuduhan dugaan korupsi masih dalam tahap pelaporan/penyelidikan oleh pihak berwenang (APH) dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *