AHM Pegawai KPPN Wilayah Muaro Jambi Menipu dan Ancam H, “Se-Jambi Hangat Tau Semua Siapo Keluarga Aku, Paham Kau”

Pemayung.com, Jambi – Kasus dugaan penipuan dengan modus meminjam uang kembali mencuat di Kota Jambi. Seorang wanita berinisial H (41) melaporkan seorang pria berinisial AHM ke Polresta Jambi karena diduga menipu dan tidak mengembalikan uang pinjaman hingga puluhan juta rupiah.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Jambi pada 23 Februari 2026. Dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp41 juta akibat perbuatan terlapor.

Pelapor kemudian mendatangi redaksi dengan membawa sejumlah bukti, di antaranya laporan polisi, bukti transfer, tangkapan layar percakapan, serta rekaman suara yang diduga berisi intimidasi terhadap dirinya. Menurut keterangan pelapor, bukti-bukti tersebut terjadi saat dirinya menagih uang yang telah dipinjam oleh terlapor.

Diceritakan H, dugaan penipuan itu bermula sejak November 2025, saat keduanya menjalin hubungan asmara. Dalam kurun waktu tersebut, terlapor disebut beberapa kali meminjam uang dengan berbagai alasan. Namun hingga kini, uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Hal yang paling disayangkan pelapor, ia baru mengetahui bahwa terlapor ternyata telah memiliki istri. Selama hubungan berlangsung, terlapor disebut tidak pernah memberitahukan status pernikahannya kepada pelapor.

Selain itu, dari bukti percakapan yang berhasil disimpan pelapor, terdapat dugaan bahasa intimidasi. Salah satu pesan yang menjadi perhatian berbunyi, “Emang aku ado ngancam kau? Kau simak kato-kato aku, dak usah kau melawan aku, sejambi hangat ni tau semua sapo keluarga aku, paham kau.” Pesan tersebut diduga dikirim terlapor saat pelapor menagih pengembalian uang.

Pelapor juga menyebut, terlapor kerap bersikap arogan dan menyombongkan diri, bahkan seolah tidak pernah meminjam uang. Berdasarkan bukti transfer yang diterima redaksi, terlihat adanya aliran dana dari pelapor kepada terlapor dalam beberapa tahap sebagai acuan kebenaran laporan tersebut.

Menurut keterangan pelapor, terlapor diketahui bekerja di salah satu instansi pemerintah, yakni Kementerian Keuangan atau KPPN Jambi wilayah Muaro Jambi. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada terlapor serta instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Jambi dikabarkan tengah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan oknum aparatur pemerintah. Pelapor berharap agar perkara ini dapat diproses secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian hukum atas kerugian yang dialaminya.

Sumber: Infokabarjambi