Anggaran Jumbo Untuk Media, Diskominfo Prov Jambi Tahun 2026, Harapan Masyarakat

Pemayung.com, Jambi Diskominfo Provinsi Jambi mengusulkan tambahan anggaran sektor media sebesar Rp3,4 Miliar hingga Rp3,6 Miliar untuk tahun 2026, merespons penurunan pagu indikatif drastis dari tahun 2025. Penambahan ini disepakati Rp2 Miliar dalam rapat Banggar, dengan Rp1,7 Miliar untuk kerja sama media dan Rp300 juta untuk seleksi Komisi informasi.

Berikut poin penting anggaran media Diskominfo Jambi 2026:

  • Polemik & Usulan: Adanya penurunan drastis pada pagu indikatif awal memicu usulan penambahan anggaran media agar operasional publikasi tetap berjalan.
  • Nilai Tambahan Disepakati: Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp2 Miliar.
  • Alokasi Tambahan: Dana tambahan Rp2 Miliar tersebut dialokasikan untuk kerja sama media senilai Rp1,7 Miliar dan Rp300 juta untuk operasional/seleksi Komisi Informasi (KI).
  • Prosedur: Diskominfo menegaskan pengajuan ini sudah melalui mekanisme di Komisi I DPRD Provinsi Jambi pada 28 November 2025. 

Berikut adalah rincian fakta terkait polemik anggaran media dan seleksi Komisi Informasi (KI) di Diskominfo Prov Jambi untuk tahun 2026:

  • Latar Belakang Penambahan Anggaran: Kadiskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa pagu indikatif sektor media tahun 2026 mengalami penurunan drastis, dari Rp10,5 Miliar (pada 2025 murni + ABT) menjadi hanya Rp3,5 Miliar pada usulan awal 2026.
  • Total Tambahan Anggaran: Diskominfo mengusulkan tambahan anggaran dalam rapat Komisi I, dan akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati tambahan sebesar Rp2 Miliar.
  • Peruntukan Anggaran Tambahan: Dari Rp2 Miliar tambahan tersebut, dialokasikan secara spesifik untuk:
    • Rp1,7 Miliar: Kerjasama media (publikasi).
    • Rp300 Juta: Seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Tahun 2026.
  • Klarifikasi Diskominfo: Kadiskominfo membantah tudingan bahwa anggaran ini adalah “titipan” (Pokir) yang tidak sah. Ariansyah menegaskan seluruh proses sudah dibahas di Komisi I dan Banggar pada 28 November 2025, sehingga bukan anggaran “siluman”.
  • Konteks Seleksi KI: Anggaran Rp300 juta tersebut ditujukan untuk mendukung proses seleksi anggota Komisi Informasi yang baru serta operasional kelembagaan selama tahun 2026.

Sebagai informasi tambahan, seleksi komisi informasi ini beriringan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Penegasan ini dikeluarkan untuk membantah isu “anggaran siluman” dan memastikan transparansi penggunaan dana publikasi di tahun 2026.

Harapan Masyarakat Jambi

Di tengah sorotan anggaran yang besar, masyarakat dan berbagai pihak berharap:

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Publikasi penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi “anggaran siluman”.
  • Pemerataan Kerjasama Media: Tidak terjadi ketimpangan nilai kontrak, sehingga media lokal dapat berkembang seiring dengan profesionalisme publikasi pemerintah.
  • Kinerja Berkualitas: Dengan anggaran jumbo, diharapkan kualitas diseminasi informasi dan program Pemerintah Provinsi Jambi (seperti Dumisake) semakin meningkat dan berdampak langsung pada masyarakat.
  • Pemanfaatan Teknologi: Anggaran tersebut diharapkan mendukung peningkatan inklusivitas digital, termasuk dalam program internet desa. 

Secara umum, masyarakat mengharapkan anggaran tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan informasi, bukan sekadar penyerapan anggaran semata. (tim)

Disclaimer:

  • Informasi ini berdasarkan berita klarifikasi per Januari 2026 dan perkembangan usulan anggaran di DPRD. Pagu final APBD 2026 mungkin mengalami penyesuaian.
  • Detail alokasi per media tergantung pada verifikasi dan kontrak kerja sama teknis yang dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Jambi.
  • Polemik ini mencuat karena perbedaan besaran anggaran media yang signifikan antara usulan awal (indikatif) dan usulan setelah pembahasan bersama DPRD