DEMOKRASI : SIFAT PREDATOR DARI PENJILAT KEKUASAAN

Oleh : Salingka Tim (Pemayung group, Diskusi dan Solusi)

Pemayung.com, Jambi Sifat predator dari “penjilat kekuasaan” (sycophants) mengacu pada perilaku manipulatif dan destruktif yang menyerupai pemangsa dalam ekosistem politik atau organisasi, di mana mereka memanfaatkan pemimpin untuk keuntungan pribadi sambil merusak sistem. Mereka tidak sekadar mencari perhatian, tetapi secara aktif “memangsa” kesempatan, jabatan, dan pengaruh. 

Sifat predator penjilat kekuasaan menjadikan mereka musuh dalam selimut yang lebih berbahaya daripada kritikus, karena mereka menghancurkan pemimpin dari dalam dengan memuaskan ego daripada memberikan masukan yang benar.

Dalam pandangan Islam, sifat predator dari penjilat kekuasaan adalah haram dan maksiat yang merusak tatanan pemerintahan. “Penjilat kekuasaan” adalah istilah peyoratif (negatif) untuk menggambarkan seseorang yang mendekati, memuji, atau mendukung penguasa/pejabat secara berlebihan, tidak jujur, dan seringkali munafik, semata-mata untuk mendapatkan keuntungan pribadi, jabatan, atau perlindungan. Dalam konteks politik, mereka seringkali mengabaikan kebenaran demi menyenangkan pihak yang berkuasa.

Tujuan utama perilaku ini adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi, posisi, jabatan, atau perlindungan dari pihak yang memiliki kekuasaan. 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai maksud “penjilat kekuasaan”:

  • Perilaku “Cari Muka”: Mereka sering memberikan pujian atau dukungan yang manis di depan penguasa, bahkan jika perilaku tersebut tidak tulus atau bertentangan dengan kebenaran. Mengatakan orang lain mengkritik, pemerintah karena keinginannya belum dapat.
  • Motivasi Keuntungan Pribadi: Tindakan ini dilakukan demi kepentingan pribadi (jabatan, proyek, atau keamanan posisi) daripada kepentingan umum.
  • Kepatuhan Berlebihan: Terkadang ditunjukkan dengan tindakan yang melampaui batas kewajaran, seperti kepatuhan mutlak atau gestur penghormatan yang berlebihan.
  • Dalam Konteks Politik: Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan orang yang mendekat ke pihak penguasa demi mendapatkan tempat dalam struktur kekuasaan. 

Berikut adalah penjelasan mengenai maksud dan pandangan Islam mengenai fenomena ini:

1. Maksud “Penjilat Kekuasaan” dalam islam

  • Motivasi Utama: Keuntungan pribadi, materi, atau kursi jabatan, bukan demi kemaslahatan umat.
  • Perilaku: Memuji secara berlebihan (sycophant), membenarkan kesalahan penguasa, atau menutupi kebobrokan pemerintah.
  • Dampak: Menjadikan hukum tumpul di hadapan pendukung/penjilat, serta merugikan rakyat karena masukan ke pemimpin tidak objektif. 

2. Apakah Boleh dalam Islam?

Dalam pandangan Islam, perilaku menjilat (sycophancy) kekuasaan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kejujuran dan amanah, terutama jika disertai kebohongan atau membenarkan kemaksiatan/kezaliman.

  • Sifat Khianat: Perilaku penjilat yang memutarbalikkan fakta demi kekuasaan sering kali menjurus pada sikap khianat, yang sangat dibenci oleh Allah SWT.
  • Kewajiban Menasihati (Nasihat): Islam mewajibkan umat untuk memberikan nasehat (amar ma’ruf nahi munkar) kepada pemimpin yang salah, bukan malah memujinya secara berlebihan.
  • Menghindari Pemimpin Zalim: Islam memerintahkan untuk tidak menjadi bagian dari kelompok yang mendukung kedzaliman.

Perspektif Islam terhadap Isu Tersebut:

  • Haramnya Politik Uang (Risywah): Praktik membeli suara dalam demokrasi dianggap sebagai suap yang diharamkan, karena bertujuan meluluskan perbuatan batil dan merusak keadilan.
  • Korupsi dan “Garong” Uang Rakyat: Tindakan memperkaya diri dari jabatan (korupsi/gratifikasi) dikategorikan sebagai ghululsariqah (pencurian), atau hirabah (perampokan), yang merupakan pelanggaran serius terhadap amanah.
  • Pemimpin yang Rusak: Politik uang menghasilkan pemimpin yang berorientasi mengembalikan modal politik, bukan melayani rakyat, sehingga berkhianat pada amanah.
  • Pandangan Ulama: Sebagian ulama (seperti Al-Maududi) menolak demokrasi, namun sebagian lain menggunakannya sebagai alat untuk menegakkan syariat, dengan catatan tidak mengabaikan prinsip syariah. 

Secara ringkas, Islam menjunjung amanah, kejujuran, dan musyawarah (as-syura). Ketika sistem demokrasi disalahgunakan untuk perilaku koruptif dan suap, hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

3. Pandangan Islam tentang Kekuasaan dan Politik

  • Kekuasaan itu Amanah: Kekuasaan adalah alat untuk menegakkan syariat dan keadilan, bukan untuk dipuja.
  • Sikap yang Benar: Islam mengajarkan untuk mendukung pemimpin yang adil dan meluruskan yang salah, bukan mendekat untuk menjilat. 

Kesimpulan: Perilaku “penjilat kekuasaan” tidak dibenarkan dalam Islam karena merupakan bentuk ketidakjujuran, berpotensi mengarah pada kemunafikan, dan mengabaikan tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar demi keuntungan pribadi. (tim)

  • Disclaimer (Penyangkalan):
    • Istilah “penjilat kekuasaan” adalah subjektif dan sering digunakan sebagai pelabelan politik (kritik sosial).
    • Definisi ini berdasarkan penggunaan umum dalam artikel opini dan berita politik di Indonesia, dan tidak selalu menggambarkan perilaku individu secara faktual tanpa bukti konkrit. 
    • Berita ini tidak merujuk ke individu, bagi yang merasa bisa menberikan hak jawab pada redaksi.