Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Disebut Ladang Para Koruptor

Pemayung.com, Jambi – Pengamat publik, Saiful, mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjadi salah satu OPD syarat terjadinya korporasi besar yang merugikan negara.

Dikatakan dia, selain memiliki anggaran yang cukup besar, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nominal yang cukup fantastis.

“Kita melihat beberapa kali dugaan korupsi miliaran rupiah terjadi di Diknas Provinsi Jambi, pada saat ini Polda Jambi telah menetapkan sejumlah tersangka dari mantan Kepala Dinas, PPTK bahkan pihak ke tiga,” ungkap Saiful.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, penyelewengan DAK Fisik Swakelola di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada beberapa tahun terakhir.

“Pada 2021 ada temuan dan akhirnya Polda Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kadis dan pejabat terkait hingga muncul nama Gubernur Jambi Al Haris,” tuturnya.

Sementara dugaan bancakan DAK Fisik Swakelola 2024 oleh para pejabat dan staf Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan penyedia terungkap dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Dalam dokumen laporan yang didapat terungkap bahwa realisasi belanja DAK Fisik Bidang Pendidikan 2024 sebesar Rp 105 miliar lebih.

“Belanja itu digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pendidikan dengan cara swakelola pada 22 SMAN, 28 SMKN dan 1 SMKS. Ini bukti jelas bahwa Diknas Provinsi Jambi menjadi ladang para koruptor yang meraup keuntungan pribadi,” tukasnya.(Wandi)