Pemayung.com, Jambi – Sejumlah aktivis Jambi akan datang kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Kedatangan mereka untuk mendesak Jaksa Agung mengusut kasus dugaan korupsi DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Para aktivis akan menggelar unjuk rasa di Kejagung, terkait kasus dugaan korupsi DAK 2022 dengan kerugian negara sekitar Rp 21,8 miliar dan indikasi korupsi DAK Fisik 2024 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,8 miliar.
“Ini masih di Jakarta. Laporan ke Kejaksaan Agung terkait indikasi korupsi DAK Fisik 2024 akan masuk hari ini,” ujar Hadi Prabowo, korlap unjuk rasa, dikutip dari Metrojambi.com.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung dan Kejati Jambi mengusut kasus DAK Fisik 2024 dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar,” tambah Hadi Prabowo.
Dia mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintah jaksa di Jambi memeriksa mantan Kadisdik pada 2024, yakni Syamzurizal (kini Asisten II Gubernur Jambi), dan mantan Sekretaris Disdik Muhammad Umar yang kini menjabat Plt Kadisdik dan juga orang dekat Gubernur Jambi Al Haris.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi DAK 2022 yang ditangani Polda Jambi, sudah masuk ke persidangan dengan terdakwa antara lain mantan Kadisdik Adi Varial Putra dan mantan Kabid SMK Bukri serta para perantara dan penyedia.
Para aktivis sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Agung dan mendesak Jaksa Agung memanggil Gubernur Jambi Al Haris ke persidangan dan diperiksa Jaksa.
Dalam persidangan sebelumnya, seorang terdakwa yang menyebut Al Haris bertemu dengan penyedia atau perantara serta disebut menerima fee hingga Rp 2,5 miliar. Al Haris membantah tuduhan tersebut.
(Metro Jambi)
Editor : Zalman Irwandi


















