Jaksa Harus Periksa Gubernur Jambi, Aktivis Tantang Al Haris Beri Kesaksian di Sidang Korupsi DAK Pendidikan

Pemayung.com, Jambi – Aktivis Jambi, Hadi Prabowo, menantang Gubernur Jambi untuk hadir langsung memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan Korupsi DAK Pendidikan Diknas Provinsi Jambi.

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum memiliki kewajiban untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir kepada pihak tertentu, termasuk dugaan pertemuan-pertemuan yang disebut berlangsung di sejumlah hotel dan kafe di Jakarta.

“Jaksa harus membuktikan kebenaran dakwaan dan menelusuri aliran dana tersebut secara detail,” ujarnya.

Ia juga meminta agar proses hukum tidak berhenti pada pejabat pelaksana teknis saja, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.

Minta Kasus Diusut hingga Tuntas

Salah satu tokoh Pemuda Jambi, Hafiz Alatas, menyebut bahwa dalam persidangan terungkap adanya permintaan fee proyek sebesar Rp2,5 miliar yang disebut mengatasnamakan Gubernur Jambi kepada penyedia proyek.

Selain itu, disebut pula adanya sejumlah pertemuan yang turut dihadiri oleh Gubernur.

Menurutnya, meskipun Gubernur Jambi telah membantah tuduhan tersebut melalui media massa, kebenaran klaim itu seharusnya diuji secara terbuka di pengadilan.

“Karena itu kami meminta Jaksa Penuntut Umum maupun hakim yang memeriksa perkara ini memanggil Gubernur Jambi untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Ia juga meminta Kortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai dana pendidikan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Hafiz.

(Wandi)

Disclaimer: Informasi ini bersifat edukasi Hukum secara umum dan tidak merujuk pada kasus spesifik individu yang dimaksud karena keterbatasan data yang valid. bagi pihak yang keberatan pada pemberitaan ini, di berikan kesempatan seluasnya untuk memberikan hak jawab.