Pemayung.com, Jambi – Pengerjaan jalan rabat beton di Simpang 4 Kantor Camat Batas Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spek.
Proyek senilai sepuluh miliar rupiah lebih di Dinas PUPR Tanjab Timur tersebut yang dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana, tampak telah mengalami keretakan.
Padahal baru berumur beberapa bulan.Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yang melakukan pekerjaan dengan asal jadi.
“Hasil pelaksanaan pekerjaan sangat jauh dari ketentuan BITEK. Ini baru beberapa minggu badan jalan tersebut sudah mengalami keretakan. Cor lantai dan penimbunan tidak sesuai dengan nilai kontraknya,” ungkap Mappangara.
Dikatakan dia, hal tersebut berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan. Seharusnya, dengan nilai kontrak pekerjaan yang nilainya fantastis itu, kondisi jalan rabat beton bisa kokoh dan tahan lama.
“Ini berdasarkan hasil investigasi tim kami dilapangan. Sementara Dinas PUPR Tanjab Timur tutup mata perihal ini, padahal jalan ini dekat dengan kantor Camat,” tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Tanjab Timur. (Wandi)


















