Lebih Tangguh di Laut Lepas, Inilah Sederet Keunggulan Kapal 16 GT Dibandingkan 10 GT

Pemayung.com, JAMBI – Di tengah mencuatnya polemik mengenai spesifikasi kapal bantuan di Tanjung Jabung Timur, diskusi mengenai efektivitas ukuran kapal penangkap ikan kembali menghangat. Secara teknis dan operasional, kapal dengan ukuran 16 GT (Gross Tonnage) memiliki sejumlah keunggulan signifikan dibandingkan kapal berukuran 10 GT.

Berikut adalah rincian keunggulan kapal 16 GT yang menjadi pertimbangan utama para nelayan dan pelaku usaha perikanan:

  • Kapasitas Muat Jauh Lebih Besar: Kapasitas GT merupakan satuan volume internal kapal. Dengan volume yang lebih besar, kapal 16 GT mampu membawa palka penyimpanan ikan yang lebih luas serta logistik (es, air tawar, dan bahan bakar) yang lebih banyak dibandingkan kapal 10 GT. Hal ini memungkinkan nelayan menampung hasil tangkapan dalam jumlah yang jauh lebih produktif dalam satu kali trip.
  • Daya Jelajah dan Ketahanan Cuaca: Kapal 16 GT umumnya memiliki dimensi (panjang dan lebar) yang lebih besar, memberikan stabilitas yang lebih baik saat menghadapi gelombang tinggi di perairan terbuka. Jika kapal 10 GT sering kali terbatas pada perairan pantai (di bawah 12 mil), kapal 16 GT memiliki kemampuan untuk menjangkau zona tangkapan (fishing ground) yang lebih jauh dengan risiko keamanan yang lebih rendah saat cuaca buruk.
  • Durasi Melaut yang Lebih Lama: Berkat tangki bahan bakar dan ruang penyimpanan logistik yang lebih besar, kapal 16 GT dapat menetap di laut dalam durasi yang lebih panjang (misalnya 7–14 hari) dibandingkan kapal 10 GT yang biasanya terbatas pada durasi operasional yang lebih singkat.
  • Efisiensi Ekonomi Per Trip: Meskipun biaya operasional (seperti bahan bakar dan jumlah ABK) kapal 16 GT lebih tinggi, potensi pendapatan dari volume tangkapan yang besar sering kali menghasilkan profit margin yang lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa kali trip menggunakan kapal 10 GT untuk mendapatkan jumlah ikan yang sama.

Meski memiliki keunggulan teknis, kapal di atas 10 GT memiliki kewajiban perizinan yang lebih ketat. Sebagai informasi, kapal di bawah 10 GT umumnya mendapatkan kemudahan berupa pembebasan biaya perizinan tertentu dan retribusi dari pemerintah guna mendukung nelayan kecil. Sebaliknya, kapal 16 GT sudah masuk dalam kategori yang memerlukan dokumen perizinan lengkap untuk beroperasi secara legal di wilayah perairan Indonesia. (tim)