Pemayung.com, MUARO JAMBI – Bagi warga di pelosok Sungai Gelam, serangan siber yang menghantam jantung pertahanan Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu bukanlah sekadar isu teknis yang selesai di ruang peladen (server). Ia adalah “hukuman” fisik yang memaksa mereka membayar mahal kegagalan sistem dengan peluh dan ongkos transportasi.
Pasca-pembobolan data yang diduga berdampak pada lebih dari 6.000 nasabah dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, manajemen bank plat merah tersebut menginstruksikan langkah verifikasi manual. Namun, bagi warga Sungai Gelam, instruksi ini adalah awal dari derita. Mereka harus menempuh puluhan kilometer jalanan berdebu menuju Sengeti hanya untuk melakukan penggantian buku tabungan yang kini menjadi syarat mutlak akses dana mereka.
“Kami ini tinggal di ujung Sungai Gelam, tapi mau ganti buku saja disuruh ke Sengeti. Jauh, antrenya lama, dan kami harus keluar ongkos bensin. Kalau dihitung-hitung, kami yang membayar mahal kesalahan bank,” ujar seorang nasabah yang nampak masygul saat ditemui di sela-sela kepengurusannya, Sabtu (11/4/2026).
Kritik tajam pun mengalir deras. Laila Farhat, SE, MM, pengamat perbankan di Jambi, menilai insiden ini sebagai potret buruk mitigasi bencana perbankan daerah. Ia mempertanyakan efektivitas investasi teknologi informasi (IT) senilai Rp25 miliar yang selama ini dibanggakan.
“Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan justru memaksa rakyat kembali ke cara-cara manual yang menyulitkan. Fakta bahwa nasabah pelosok harus ke kantor cabang utama menunjukkan bahwa sistem cadangan di tingkat unit layanan belum siap menghadapi krisis,” ungkap Laila.
Guna menghindari pembekuan rekening sementara, nasabah diimbau untuk segera melakukan verifikasi dan penggantian buku tabungan paling lambat 90 hari kerja (hingga akhir Mei 2026). Agar tidak perlu bolak-balik dari Sungai Gelam ke Sengeti, nasabah diwajibkan membawa e-KTP asli, buku tabungan lama, serta kartu ATM lama.
Bagi nasabah yang mengalami kendala atau ketidaksesuaian saldo saat proses verifikasi, dapat menghubungi saluran resmi:
- Call Center Bank Jambi: 1500123
- Layanan Konsumen OJK: Kontak 157 atau WhatsApp 081157157157.
Hingga kini, meski Bank Jambi berjanji akan memulihkan saldo nasabah secara utuh, “trauma Sengeti” telah menjadi preseden buruk. Di mata warga Sungai Gelam, kemegahan sistem digital Bank Jambi kini hanya menyisakan ironi: investasi miliaran yang ujung-ujungnya memaksa rakyat menempuh perjalanan jauh demi selembar kertas.
Catatan Redaksi: Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan ruang Hak Jawab serta Hak Koreksi seluas-luasnya bagi manajemen Bank Jambi maupun otoritas pengawas perbankan demi menjamin keberimbangan informasi.




















