Wakil Rakyat Tanjab Timur yang Tak Perduli Jeritan Warganya

Pemayung.com, Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi asal Tanjung Jabung Timur seperti tutup mata saat ada seorang warganya yang meminta keadilan. Wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan suara rakyat kecil, malah menjadi penonton atas dugaan penindasan yang dilakukan Pemprov Jambi.

Sikap Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi NasDem, Yudie Hariyanto, dan Bima Arya Fraksi PAN seperti mengiris hati masyarakat Tanjung Jabung Timur. Dua wakil rakyat yang dimimpikan bisa berjuang untuk kesejahteraan rakyat Sabak, malah diduga sebagai aktor terjadinya intimidasi warga oleh Pemprov Jambi.

Saiful, pengamat publik Jambi mengatakan, apa yang dialami ahli waris dari mantan Pasirah Marga Sabak Ahmad Abubakar adalah bentuk intimidasi yang dilakukan Pemprov Jambi.

“Pemprov Jambi menuduh Iskandar korupsi, jelas tak masuk akal. Iskandar bukan pejabat publik melainkan rakyat sipil. Pemprov juga menolak untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan lahan yang terjadi,” ujar Saiful.

Ia mengatakan, seharusnya DPRD Provinsi Jambi khususnya wakil rakyat asal Tanjab Timur Yudi dan Bima memfasilitasi Iskandar, warga Sabak, untuk menyelesaikan masalah dengan Pemprov Jambi.

“Kasus Iskandar ini ada upaya intimidasi oleh Pemprov Jambi, nah dimana dua orang wakil rakyat Tanjab Timur Yudi dan Bima Arya. Seharusnya mereka melihat dan berkomentar terkait kisruh yang dilakukan Pemprov Jambi ini. Ini malah jadi penonton saat masyarakat nya ditindas. Saya minta janganlah mementingkan diri sendiri, ingat kalian wakil rakyat. Jangan sombong dengan jabatan,” sebutnya.

Melihat ketidakpedulian ini, Saiful menduga adanya permainan yang dilakukan dua dewan ini dengan Pemprov Jambi untuk menguasai lahan milik Ahmad Abubakar.

“Saya pernah lihat Yudi hadir saat pemasangan plang dilokasi tanah oleh Pemprov Jambi. Ini bukti ia mendukung pemerintah untuk menindas rakyat nya sendiri. Saya mempertanyakan apakah tugas dewan itu hanya menjadi penonton saat masyarakat menjerit?,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya meminta kepada DPRD Provinsi Jambi harus menyikapi permasalahan yang terjadi di Tanjung Jabung Timur. Bukan hanya duduk diam dan mendukung pemerintah daerah meskipun melakukan intimidasi terhadap masyarakat kecil.

“Ini jelas ada kejanggalan dalam proses hukum, Iskandar dituduh korupsi jual aset pemerintah. Nah pertanyaannya berdasarkan putusan apa yang sebut itu aset Pemprov Jambi? Sebelum ada putusan incrah pengadilan, Pemprov Jambi tidak bisa mengintimidasi seperti ini,” tukasnya.

Catatan Redaksi: Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan ruang Hak Jawab serta Hak Koreksi seluas-luasnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi.