Skandal bagi-bagi “kue” proyek sebagai pelicin pengesahan APBDP 2025 di DPRD Provinsi Jambi kian benderang. Saat aroma korupsi menyengat hingga ke luar gedung, para wakil rakyat justru mempertontonkan aksi lempar tanggung jawab dan kebisuan yang mencurigakan.
Pemayung.com, JAMBI – Gedung DPRD Provinsi Jambi di Telanaipura kini tak ubahnya kotak pandora yang penuh aroma tak sedap. Isu mengenai barter kepentingan dalam pengesahan APBD Perubahan (APBDP) 2025 yang terjadi akhir tahun lalu, kini mulai terkuak satu per satu ke hadapan publik.
Informasi yang dihimpun tim redaksi mengungkap adanya dugaan “mahar” politik berupa jatah proyek senilai Rp300 juta bagi hampir seluruh anggota dewan yang menyetujui anggaran tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, para legislator ini justru terkesan buang badan.
Aksi Lempar Bola dan Kebisuan Fraksi
Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada sejumlah petinggi fraksi berakhir pada jawaban-jawaban yang mengambang. Sekretaris Fraksi PKS, Raden Fauzi, enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait keterlibatan fraksinya dalam “bancakan” anggaran ini.
“Ke ketua Fraksi itu tujuannya, sayo bukan ketua Fraksi, hubungi pak Mustaharudin,” jawab Raden Fauzi singkat melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 12 April 2026. Aksi lempar bola ini menjadi sinyal adanya kegamangan di internal partai dakwah tersebut dalam menyikapi isu sensitif ini.
Setali tiga uang, sikap bungkam juga diperlihatkan oleh Ketua Fraksi PAN, Kasuari. Hingga berita ini naik tayang, Kasuari tidak memberikan respons sedikit pun terkait kebenaran kabar pembagian proyek yang disinyalir mulai mengalir sejak Januari lalu.
Opsi Tunai Rp30 Juta hingga Jatah “Kakap” Miliaran
Sumber internal di lingkaran dewan membeberkan bahwa transaksi ini dilakukan dengan berbagai modus. Sebagian oknum dewan dikabarkan telah menerima uang tunai sebesar Rp30 juta sebagai pengganti jatah proyek pada awal tahun 2026.
“Ada yang lebih memilih paket proyek senilai Rp300 juta. Bahkan, ada oknum elit yang jatahnya jauh lebih fantastis, mencapai Rp3 miliar hingga Rp7 miliar pasca pengesahan APBD 2026,” bisik sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan tersebut.
Praktik “kapling proyek” ini diduga menjadi biang keladi buruknya kualitas infrastruktur di Jambi. BPK RI dikabarkan menemukan lubang kerugian negara yang cukup besar pada kegiatan perbaikan jalan lingkungan, yang ditengarai merupakan proyek “titipan” oknum dewan dengan pengerjaan asal-asalan.
Menanti Taji Penegak Hukum
Drama di gedung dewan ini seolah mempertegas bahwa transparansi anggaran di Jambi masih menjadi barang mewah. Di tengah kesulitaan rakyat, para wakilnya justru diduga sibuk mengamankan kantong pribadi melalui mekanisme pengesahan anggaran.
Tim redaksi terus menelusuri daftar nama oknum dewan yang diduga kuat telah menerima aliran dana maupun jatah proyek tersebut. Kebisuan para ketua fraksi kini menjadi sorotan tajam: apakah diam berarti membenarkan, ataukah ada kesepakatan gelap yang sedang coba disembunyikan? (tim)
📝 CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
- Hak Jawab (Pasal 5): Redaksi menantang Pemerintah Provinsi Jambi, Pimpinan DPRD, serta fraksi-fraksi terkait (PKS, PAN, dsb) untuk memberikan klarifikasi terbuka guna keberimbangan informasi.
- Mosi Tidak Percaya: Laporan ini disusun untuk mengawal uang rakyat agar tidak habis di meja negosiasi para elit yang haus proyek.
- Lindungi Narasumber: Redaksi menjamin kerahasiaan identitas sumber sesuai Hak Tolak, mengingat sensitivitas isu yang melibatkan lingkaran kekuasaan tertinggi di daerah.




















