Diam Tanpa Kata DPRD Provinsi Jambi, Akankah ‘Ketok Palu’ Jilid II Terulang Kembali

Pemayung.com, Jambi – Kebenaran adanya dugaan pembagian jatah proyek untuk Anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai imbalan pengesahan APBDP 2025 dan APBD Jambi 2026, hingga saat ini masih misteri.

Jatah proyek APBD Jambi ucapan terimakasih Eksekutif ke Legislatif pada Januari 2026 lalu ini, seakan tidak terbantahkan dalam kesunyian suara wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Tidak ada satupun dewan yang berkomentar terkait adanya permainan ‘ketok palu’ tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, beberapa Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jambi tidak memberikan komentar apapun atau menjawab pertanyaan wartawan perihal kebenaran kabar yang beredar.

Afrizal, Ketua Ikatan Pemuda Anti Korupsi Jambi (IPAKJ) mengatakan, sikap Anggota DPRD Provinsi Jambi yang memilih diam tanpa suara tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, terkait benar tidaknya kabar dugaan Bagi-Bagi jatah proyek APBD Jambi hingga miliaran rupiah ke para wakil rakyat.

“Diam tanpa komentar Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dugaan adanya jatah proyek APBD Jambi dari Pemprov Jambi ini, menimbulkan tanda tanya besar,” ungkap Afrizal, Kamis (16/04/2026).

Dikatakan dia, seharusnya Anggota DPRD Provinsi Jambi menjelaskan kepada publik terkait hal itu. Bukan diam tanpa kata. Tak hanya itu, Afrizal juga meminta kepada para wakil rakyat untuk tidak membohongi masyarakat.

“Jika kabar tersebut terbukti benar, maka peristiwa “Ketok Palu” jilid II kembali terulang di tanah Pusako Jambi. Saya minta APH dan kPK harus menelusuri kabar ini. Jika benar bearti semua pejabat Jambi hanya mementingkan kepentingan pribadi daripada masyarakat kecil. Ingat jangan sampai kami murka dan melupakan sejarah 2017 yang menodai Jambi,” tukasnya.