CCTV Rusak Saat Alung Kabur, Kasus Pelarian Kurir 58 Kg Sabu dari Mapolda Jambi Tuai Kritik Tajam

Pemayung.com, JAMBI – Publik dihebohkan dengan fakta baru terkait kaburnya M. Alung Ramadhan, tersangka kurir sabu jaringan internasional, dari ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. Selain kelalaian petugas, rusaknya fasilitas kamera pengawas (CCTV) di area pelarian dilaporkan menjadi hambatan besar dalam melacak arah pelarian tersangka.

Tersangka Alung berhasil melarikan diri pada 9 Oktober 2025 malam dengan cara melompat dari jendela lantai dua Mapolda Jambi meski dalam kondisi tangan terikat borgol plastik (kabel ties). Namun, fakta mengejutkan mengenai kondisi CCTV yang tidak berfungsi optimal saat kejadian baru terungkap secara luas saat persidangan dua rekan Alung di PN Jambi pada April 2026.

Kaburnya Alung terjadi saat penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Kondisi gedung yang tengah dalam tahap pembangunan di sisi belakang dimanfaatkan Alung untuk menghilang di kegelapan malam. Sayangnya, upaya petugas untuk melacak jejak Alung melalui rekaman digital terkendala karena beberapa titik CCTV di area tersebut dilaporkan rusak atau tidak merekam kejadian dengan jelas.

Hal ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat dan pegiat hukum yang mendesak akuntabilitas internal kepolisian. Bagaimana mungkin markas kepolisian daerah dengan penanganan kasus barang bukti jumbo memiliki fasilitas keamanan yang tidak berfungsi memadai.

Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran Propam Polda Jambi telah menjatuhkan sanksi demosi dua tahun terhadap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nurbani, dan sejumlah penyidik lainnya karena dinilai lalai.

Saat ini, Polda Jambi telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan kepolisian antarprovinsi untuk memburu Alung yang kini berstatus DPO. Foto wajah Alung dengan ciri khusus tato di dada telah disebar luas ke seluruh penjuru Indonesia guna mempersempit ruang geraknya.

Pelarian Alung merupakan tamparan bagi penegakan hukum di Jambi, terutama di tengah gencarnya pemberantasan narkotika. Polisi mengimbau masyarakat yang melihat pria dengan ciri fisik tinggi 170 cm dan bertato tersebut untuk segera melapor ke nomor darurat 110. (tim)