Lubang Menganga di Barcode UMKM

Kasus penangkapan di Desa Lubuk Nagodang mengungkap rapuhnya pengawasan MyPertamina yang justru menjadi karpet merah bagi spekulan BBM.

Modus klasik “pelangsiran” BBM subsidi kembali rontok di kaki Gunung Kerinci. Dengan memanfaatkan celah barcode UMKM dan aksi motor bolak-balik, ribuan liter hak rakyat disedot ke gudang ilegal. Inilah potret rapuhnya pengawasan di hulu yang membuat energi subsidi menguap ke tangan spekulan.

Pemayung.com, KERINCI – Ketenangan Desa Lubuk Nagodang terusik saat tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyergapan pada Kamis, 9 April 2026. Hasilnya telak: sebuah rantai niaga BBM ilegal yang melibatkan sopir truk hingga pemilik kios berhasil diputus.

Aksi tangkap tangan bermula pada pukul 12.30 WIB, saat petugas mencegat sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel Canter bernomor polisi BH 1812 DI. Sang sopir, RP (34), tak berkutik saat polisi menemukan jerigen berisi solar bersubsidi yang diangkut secara tidak sah. Namun, penangkapan RP hanyalah pembuka jalan menuju sarang yang lebih besar.

Gudang di Seberang Nosel

Bergerak cepat dari hasil interogasi, petugas menyisir sebuah kios di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. Di sana, S alias Pak Indah (53), diduga telah menyulap gudangnya menjadi “bungker” penampungan BBM.

Hasilnya mencengangkan. Polisi mengamankan puluhan jerigen yang terdiri dari 14 jerigen solar, 4 jerigen Pertalite, serta 45 jerigen kosong yang siap diisi. Total ratusan liter BBM subsidi berhasil disita. Modusnya tergolong rapi namun berulang: S diduga memanfaatkan celah sistem dengan menggunakan sepeda motor untuk melangsir Pertalite dan menyalahgunakan barcode UMKM untuk menyedot solar dari SPBU yang tepat berada di depan kiosnya.

Membidik Operator dan Rekaman Digital

Drama “bolak-balik” ini kini memasuki babak hukum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, penyidikan dipastikan tidak akan berhenti pada sang pemilik kios.

Kapolres Kerinci menegaskan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap manajemen SPBU terkait. Peninjauan rekaman CCTV akan menjadi kunci untuk melihat sejauh mana “main mata” antara operator nosel dan pelangsir terjadi. Koordinasi dengan ahli dari BPH Migas pun tengah dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum.

Hingga laporan ini naik tayang, pihak pengelola SPBU di wilayah Kumun Debai belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan barcode UMKM yang disalahgunakan pelaku. Kebisuan ini kian mempertegas tuntutan publik akan evaluasi total distribusi BBM di Bumi Sakti Alam Kerinci. (Tim)

📝 CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

  1. Hak Jawab (Pasal 5): Redaksi memberikan ruang kepada Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU terkait untuk menjelaskan sistem verifikasi barcode UMKM agar tidak terus menjadi celah bagi mafia BBM.
  2. Transparansi Hukum: Laporan ini disusun untuk mengawal penegakan hukum agar tidak hanya menyentuh pelangsir di lapangan, tetapi juga oknum penyedia yang membiarkan pelanggaran terjadi.
  3. Dukungan Publik: Redaksi mendesak Polres Kerinci untuk mengungkap jaringan penadah besar yang selama ini menikmati solar subsidi hasil lansiran tersebut.