Pembangunan Jalan Renah Pemetik Dimulai April 2026 dengan Anggaran Prioritas

Pemayung.com, KERINCI – Penantian panjang masyarakat di pelosok Kabupaten Kerinci untuk memiliki akses jalan yang layak segera berakhir. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan pembangunan jalan Renah Pemetik sepanjang 27 kilometer akan mulai dikerjakan pada April 2026 ini melalui alokasi Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini merupakan pemenuhan janji langsung Gubernur Jambi, Al Haris, untuk memerdekakan warga dari isolasi infrastruktur yang selama bertahun-tahun rusak parah. Proyek ini dijadwalkan memasuki tahap mobilisasi alat berat pada minggu ketiga April, yang kemudian diikuti dengan penggelaran material serta perataan badan jalan di minggu terakhir bulan ini.

Kabar dimulainya pembangunan ini disambut penuh syukur oleh warga setempat. Wo Fendi, salah satu tokoh masyarakat Renah Pemetik, mengungkapkan bahwa kepastian pembangunan ini adalah jawaban atas aspirasi yang selama ini diperjuangkan warga desa. Menurutnya, perbaikan jalan ini akan membawa dampak besar bagi kesejahteraan ribuan petani di wilayah tersebut.

“Kami sangat bersyukur janji Bapak Gubernur akhirnya terealisasi tahun ini. Sudah lama sekali kami kesulitan mengangkut hasil tani karena jalan rusak, semoga dengan dimulainya pembangunan ini, ekonomi warga Renah Pemetik bisa langsung bangkit,” ujar Wo Fendi saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Pola pelaksanaan proyek ini akan dilakukan secara swakelola dengan mengerahkan tim unit reaksi cepat dari UPTD Workshop dan Peralatan (WDP) Dinas PUPR Provinsi Jambi. Dengan pola ini, pemerintah dapat menghemat waktu lelang dan langsung menerjunkan armada alat berat milik pemprov ke titik-titik kerusakan paling ekstrem untuk segera difungsikan.

“Seluruh persiapan teknis dan administrasi sudah rampung. Pola pelaksanaannya adalah dengan pengerahan alat berat secara mandiri untuk pembersihan badan jalan dan pengerasan, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak terhambat birokrasi tender yang lama,” tegas perwakilan Dinas PUPR Provinsi Jambi saat dikonfirmasi di Jambi, Jum’at (10/4/2026). (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *