Pemayung.com, BATANGHARI – Fenomena alih fungsi lahan pertanian produktif di wilayah Kabupaten Batanghari kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sebagian lahan pertanian tersebut dilaporkan telah “ditimbun” dan beralih fungsi menjadi area perkebunan serta persiapan pembangunan pabrik kelapa sawit yang diduga dikelola oleh pengusaha Jhoni Ngk (Joni NGK).
Kepala Berita (Lead):Aktivitas pembukaan lahan skala besar di wilayah Kecamatan Pemayung dan sekitarnya memicu kekhawatiran masyarakat akan hilangnya kedaulatan pangan lokal. Berdasarkan laporan warga, pengalihan fungsi ini tidak hanya mencakup lahan perkebunan karet lama, tetapi juga merambah ke area yang sebelumnya merupakan lahan pertanian penyangga. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berjalan tanpa kelengkapan izin prinsip yang memadai dari pemerintah daerah.
Tubuh Berita:Jhoni Ngk, pemilik perusahaan PT Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS), disebut-sebut sebagai pihak di balik perluasan lahan ini. Dugaan maladministrasi muncul setelah ditemukannya aktivitas fisik di lapangan—seperti penimbunan lahan dan pembobokan infrastruktur jalan (box culvert)—untuk mencegah banjir di area perkebunannya, yang baru disepakati kemudian dengan dinas terkait.
“Kita melihat adanya ketimpangan di mana lahan yang seharusnya untuk produktivitas pertanian rakyat, kini berubah menjadi hamparan sawit milik korporasi. Ini berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan menutup akses ekonomi masyarakat kecil di sekitar lokasi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sejauh ini, pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) telah memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang menanam sawit di kawasan lindung atau kawasan terlarang lainnya. Namun, pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi pabrik non-kebun milik perorangan masih menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di lapangan.
Konfirmasi yang Belum Dijawab:Hingga berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi tertulis kepada manajemen PT NGKS maupun perwakilan dari Jhoni Ngk terkait legalitas alih fungsi lahan tersebut. Namun, hingga batas waktu penayangan, belum ada respons atau tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak yang bersangkutan.
Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum untuk mengaudit kembali kepemilikan lahan dan izin pembangunan pabrik sawit tersebut. Jika ditemukan pelanggaran tata ruang, warga meminta agar aktivitas di lokasi tersebut segera dihentikan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan lahan pertanian di Kabupaten Batanghari. (tim)
Sumber berita : Korandjambi.com : Alih Fungsi Lahan Pertanian di Batanghari Jadi Perkebunan Sawit “Bos Joni” Tuai Sorotan, Diduga Minim Izin Resmi



















