Pemayung.com, Jambi – Ungkapan Anggota DPRD Provinsi Jambi asal Tanjung Jabung Timur, Yudi Hariyanto, di akun media sosial Facebook seakan tidak menghargai para orang tua pelaku sejarah daerah.
Dewan Provinsi Fraksi NasDem, Yudi Hariyanto, dalam video berdurasi lebih kurang lima menit di akun medsos Facebook miliknya menanggapi pernyataan salah satu tokoh masyarakat Tanjab Timur Syekh Ibrahim di pemberitaan terkait asal usul atau sejarah tanah ratusan hektar di Singkep, Muara Sabak Barat.
Yudi menyebut awak media yang dituding telah membawa Syekh Ibrahim dalam persoalan sengketa lahan antara Iskandar dan Pemprov Jambi.
“Syekh Ibrahim, jangan bawa bawa Naim tu kasihan Dio la tuo,” ucap Yudi Hariyanto di akun Facebooknya.
Tidak hanya itu, Yudi juga menyebut Iskandar anak dari Mantan Pasirah Marga Sabak Ahmad Abubakar bukanlah warga asli Tanjab Timur.
“Warga mana dia bukanlah warga Sabak lagi,” kata Yudi.
Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Hariyanto di media sosial tersebut mencerminkan bahwa dirinya seorang pejabat publik yang tidak menghargai para pelaku sejarah atau tokoh masyarakat adat Tanjab Timur.
“Harusnya Yudi ini bisa menghormati Syekh Ibrahim selaku orang yang dituakan di Tanjung Jabung Timur. Apa yang disampaikan Yudi itu sangat meremehkan para pelaku sejarah daerah,” ungkap Iskandar, warga Muara Sabak.
Iskandar meminta kepada Yudi Hariyanto agar menghormati para pelaku sejarah. Karena merekalah yang menjadi saksi mata bagaimana masyarakat Sabak dipaksa pemerintah untuk menjual tanah mereka di Singkep yang saat ini diduduki PT Pelindo.
“Para orang tua tidak dihormati Yudi Hariyanto ini merupakan pelaku sejarah terbentuknya Tanjung Jabung Timur. Mereka paham dan mengerti terkait keberadaan tanah Pemprov Jambi di Kampung Singkep,” ungkapnya.
Tak sampai disitu saja, Iskandar juga menegaskan kepada Yudi Hariyanto agar jangan melupakan sejarah sebenarnya bukan malah membela kebohongan Pemprov Jambi.
“Yudi ini harus paham, sebelum dia lahir saya yang duluan hidup di Tanjung Jabung Timur. Jadi jangan asal sebut saya bukan warga Sabak. Orang tua saya Mantan Pasirah Marga Sabak, dan kami keluarga besar lahir disini,” tegas Iskandar.
Iskandar mempertanyakan kepada Yudi Hariyanto siapa yang telah menjadikan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Jadi jangan pernah remehkan masyarakat, apakah Anggota DPRD Provinsi Jambi boleh bersikap sombong. Ingat kamu putra daerah dan paham cerita asal usul tanah Singkep. Jangan melupakan sejarah, dan tolong hargai para tokoh masyarakat adat Tanjab Timur,” tukasnya.
Apa itu Pasirah Marga Sabak yang tidak dihargai Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Hariyanto
Pasirah (atau pesirah) adalah pemimpin atau kepala pemerintahan marga pada masa Hindia Belanda di wilayah Sumatra Selatan. Pasirah merupakan elit tradisional yang dipilih oleh penduduk marga untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan dan menjadi rujukan sosial masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Pasirah:
– Definisi dan Sinonim: Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasirah merujuk pada “pesirah,” yaitu kepala marga.
– Peran Historis: Pasirah bertindak sebagai pemimpin tertinggi tingkat marga di pedalaman Palembang (Zuid Sumatra) pada kurun waktu 1825-1942.
– Kekuasaan: Mereka bertanggung jawab dalam mengelola wilayah dan penduduk marga, sering kali disetujui oleh pemerintah kolonial.
– Konteks Adat: Dalam konteks kelembagaan adat, pasirah juga dapat merujuk pada pimpinan yang menangani perkara adat, contohnya seperti Pasirah Kampung Tumahe di BRWA.
Pasirah Marga Sabak merupakan tokoh masyarakat adat Tanjab Timur yang memimpin untuk kemakmuran rakyatnya. Berbeda dengan daerah lainnya, Kabupaten Tanjab Timur merupakan salah satu daerah yang dipimpin oleh Pasirah.
Catatan Redaksi: Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan ruang Hak Jawab serta Hak Koreksi seluas-luasnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Hariyanto untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi



















