Bagaimana salah urus manajemen dan beban utang puluhan miliar membuat rumah sakit terbesar di Merangin ini di ambang kolaps.
Pemayung.com, Bangko, RSUD Kolonel Abundjani Bangko sedang megap-megap. Belit utang puluhan miliar rupiah tak hanya membekukan stok obat, tapi juga menyandera kesejahteraan tenaga medis. Di balik seragam putih para nakes, tersimpan keresahan tentang gaji yang di ujung tanduk dan manajemen yang kehilangan arah.
Koridor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko belakangan tak hanya dipenuhi aroma karbol, tapi juga kecemasan yang pekat. Hingga pertengahan April 2026, rumah sakit plat merah di Merangin ini bukan lagi sekadar tempat orang mencari kesembuhan, melainkan potret institusi yang sedang “sakit” secara finansial.
Data yang dihimpun menunjukkan tumpukan utang yang membengkak hingga menyentuh angka Rp 17,5 miliar. Angka ini bukanlah angka gaib; ia lahir dari akumulasi tunggakan obat-obatan ke distributor farmasi, jasa pelayanan medis (jaspel) yang macet, hingga biaya operasional pihak ketiga yang tak kunjung terbayar.
Warisan Pahit di Pundak Baru
Saat dr. M. Zaherman menerima tongkat estafet sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur pada akhir Januari lalu, ia tak disambut dengan karpet merah. Sebaliknya, Zaherman langsung berhadapan dengan tembok tebal defisit anggaran yang ditinggalkan pendahulunya, dr. Irwan Kurniawan.
“Bagaimana kami bisa fokus pelayanan jika setiap hari harus berhadapan dengan penagih utang?” keluh seorang sumber di internal rumah sakit. Bukan isapan jempol, para vendor distributor kini mulai menerapkan sistem hold order. Akibatnya, apotek rumah sakit seringkali hanya memiliki stok ala kadarnya, memaksa pasien menebus obat di apotek luar dengan kocek pribadi.
Anatomi Krisis: Antara Utang dan “Obesitas” Pegawai
Penelusuran lebih dalam mengungkap sisi gelap tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Abundjani. Ada dua “penyakit” kronis yang membuat kas rumah sakit tiris:
- Target Pendapatan yang Meleset: Tahun lalu, RSUD hanya mampu meraup pendapatan Rp 42,5 miliar dari target Rp 47 miliar. Penurunan kelas dari tipe C ke tipe D memperparah keadaan; klaim ke BPJS menyusut hampir Rp 1 miliar per bulan karena fasilitas ICU dan ACU yang tak memenuhi standar.
- Obesitas Pegawai: Rumah sakit ini memikul beban 736 pegawai, termasuk 469 tenaga BLUD. Setiap bulan, kas harus mengucurkan Rp 750 juta hanya untuk upah pegawai kontrak. Beban ini dianggap tidak proporsional dengan pendapatan rumah sakit yang sedang sekarat.
Dampaknya kini merembet ke para tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Di koridor-koridor rumah sakit, bisik-bisik soal “gaji di ujung tanduk” bukan lagi rahasia. Mereka menuntut kejelasan Jaspel yang menunggak berbulan-bulan, di tengah intimidasi halus dari para penagih utang yang saban hari hilir mudik di kantor manajemen.
Tanggung Jawab yang Menguap
Siapa yang harus bertanggung jawab? Secara manajerial, sorotan tentu tertuju pada pimpinan rumah sakit. Namun, pengamat kebijakan publik melihat adanya pengabaian sistemik dari Pemerintah Kabupaten Merangin. Berbeda dengan daerah tetangga yang menyuntikkan subsidi, RSUD Abundjani dibiarkan bertarung sendirian tanpa kucuran APBD yang berarti.
Hingga laporan ini ditayangkan, Plt. dr. M. Zaherman masih berupaya melakukan negosiasi dengan para vendor. Namun, tanpa intervensi fiskal yang nyata dari Bupati, misi penyelamatan Abundjani mungkin hanya akan berakhir sebagai janji manis di atas kertas audit.
CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB
Laporan ini disusun berdasarkan verifikasi laporan keuangan RSUD Kolonel Abundjani, catatan sengketa vendor, serta keluhan resmi tenaga medis. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen RSUD terkait skema pelunasan utang tahun 2026. Hingga laporan ini dipublikasikan, pihak RSUD belum memberikan jawaban tertulis.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menyediakan hak jawab seluas-luasnya bagi dr. M. Zaherman maupun Pemerintah Kabupaten Merangin untuk meluruskan fakta atau memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.



















