Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melahirkan kasta baru di lingkungan pendidikan. Di satu sisi, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menikmati gaji yang stabil dan fasilitas memadai. Di sisi lain, para guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun harus tetap “puasa” akibat hak yang terus tertunda.
Pemayung.com, JAMBI — Pemandangan di halaman sebuah sekolah dasar di pelosok Merangin pagi itu menghadirkan ironi yang menyesakkan. Sebuah mobil boks bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menurunkan paket-paket makanan hangat. Para petugasnya, dengan seragam rapi dan wajah segar, bekerja dengan ritme yang pasti. Namun, di balik pintu kelas, seorang guru honorer menatap nanar. Ia baru saja menerima kabar bahwa gajinya—yang tak seberapa itu—kembali menunggak untuk bulan keempat.
Ketimpangan ini kian nyata sejak bergulirnya program strategis nasional Makan Bergizi Gratis. Untuk memastikan piring-piring siswa terisi, pemerintah menggelontorkan anggaran besar guna menggaji para pengelola SPPG. Namun, di bawah atap yang sama, nasib para guru honorer dan PPPK paruh waktu justru makin terhimpit.
Kasta Baru di Lingkungan Sekolah
Penelusuran menunjukkan adanya kecemburuan sosial yang mulai mengkristal di akar rumput. Para petugas SPPG, yang sebagian besar adalah tenaga baru, mendapatkan jaminan upah yang bersumber langsung dari anggaran pusat yang terjaga. Sementara itu, guru honorer masih harus bergantung pada “kemurahan hati” dana BOS atau APBD daerah yang sering kali megap-megap.
“Kami yang mendidik anak-anak agar pintar, tapi mereka (petugas SPPG) yang lebih dulu kenyang secara finansial,” ujar seorang guru honorer di Merangin dengan nada getir. Kontras ini makin menyakitkan ketika mengetahui bahwa banyak dapur SPPG sudah “ngebul” duluan meskipun dokumen perizinan lingkungannya belum lengkap, sementara administrasi gaji guru dipersulit dengan berbagai alasan klise.
Anomali Prioritas Anggaran
DPRD Provinsi Jambi mulai mencium adanya ketimpangan prioritas ini. Di satu sisi, daerah didorong menyukseskan program pusat dengan fasilitas prima, namun di sisi lain, urusan perut guru—pilar utama pendidikan—seolah dianaktirikan. Anggaran untuk “menitipkan” program pusat di daerah sering kali lebih lancar ketimbang menunaikan kewajiban membayar keringat guru yang sudah lama mengabdi.
Para pengamat kebijakan pendidikan menilai, pemerintah sedang melakukan “diskriminasi kesejahteraan” di lingkungan sekolah. “Memberi makan anak didik adalah mulia, tapi membiarkan gurunya kelaparan adalah dosa birokrasi yang nyata,” tegas Sugiono (Mantan Kepala Sekolah) seorang aktivis pendidikan.
Hingga laporan ini ditayangkan, belum ada kebijakan sinkronisasi yang mampu menjembatani jurang kesejahteraan ini. Jika terus dibiarkan, sekolah-sekolah di Jambi hanya akan menjadi panggung sandiwara: tempat anak-anak makan dengan gizi cukup, sementara para gurunya berdiri di depan kelas dengan perut keroncongan dan pikiran yang bercabang memikirkan tunggakan hutang.
CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB
Laporan ini disusun berdasarkan observasi lapangan mengenai implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan laporan tunggakan gaji guru honorer/PPPK di wilayah Provinsi Jambi.
- Hak Jawab (Pasal 5 UU Pers): Redaksi menyediakan ruang bagi Badan Gizi Nasional dan Dinas Pendidikan terkait untuk menjelaskan skema kesejahteraan guru di tengah implementasi program MBG.
- Fungsi Kontrol Sosial: Berita ini bertujuan mendorong keadilan distribusi anggaran agar kesejahteraan pendidik tidak terabaikan oleh program-program seremonial.
- Independensi: Naskah ini disusun secara independen untuk menyuarakan nasib para guru yang haknya tersandera oleh kebijakan birokrasi.



















