Oleh Redaksi (Tuah Sutan Palito Intan)
DI SMAN 8 Muaro Bungo, kegiatan belajar-mengajar kini tak lagi tenang. Riuh rendah diskusi di dalam kelas kerap kalah telak oleh deru mesin ekskavator yang mengoyak bumi tepat di balik pagar sekolah. Di sana, lubang-lubang raksasa menganga, menjadi saksi bisu betapa beringasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian hari kian merapat ke jantung pendidikan.
Gerah dengan situasi yang tak kunjung berubah, para guru akhirnya menanggalkan kapur tulis dan turun ke jalan. Mereka tidak sedang menuntut kenaikan tunjangan, melainkan meminta hak paling dasar: keamanan dan ketenangan bagi siswa mereka. Penambangan menggunakan alat berat yang beroperasi hanya beberapa langkah dari lingkungan sekolah dipandang bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi fondasi bangunan dan nyawa para penghuninya.
Negara yang “Tertidur”
Aksi protes para pendidik ini merupakan kulminasi dari keresahan yang telah menumpuk lama. Mereka menuding aktivitas PETI tersebut seolah dibiarkan tumbuh subur tanpa tersentuh hukum. Padahal, penggunaan alat berat dalam aktivitas dompeng seharusnya menjadi sasaran empuk bagi aparat penegak hukum jika memang ada kemauan untuk bertindak.
Dalam aksi tersebut, para guru membawa lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada pucuk pimpinan penegak hukum…”
Tuntutan Guru SMAN 8 Muaro Bungo :
- Penghentian Total & Seketika: Mendesak kepolisian untuk menarik seluruh alat berat (ekskavator) dan menghentikan aktivitas dompeng di radius zona aman sekolah saat ini juga tanpa kompromi.
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Meminta Kapolda Jambi untuk menangkap dan memproses hukum pemodal (cukong) di balik alat berat tersebut, bukan sekadar menyasar pekerja di lapangan.
- Reklamasi Lahan Terdampak: Menuntut pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan pemulihan lahan di sekitar sekolah guna mencegah potensi longsor yang mengancam struktur bangunan kelas.
- Jaminan Keamanan Permanen: Meminta pihak Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di kawasan pendidikan agar aktivitas ilegal serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
- Audit Lingkungan: Mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa tingkat pencemaran air dan tanah di sekitar sekolah akibat penggunaan merkuri atau bahan kimia tambang lainnya.
“Jika pendidik sudah harus turun ke jalan untuk meminta keadilan, artinya situasi sudah berada di titik nadir,” ujar salah satu perwakilan guru dalam orasinya. Mereka mengirimkan pesan terbuka kepada Bupati, Kapolres, Kapolda Jambi, hingga Kapolri untuk segera turun tangan sebelum ekskavator-ekskavator itu benar-benar meruntuhkan masa depan siswa SMAN 8.
Ekosistem yang Luluh LantakDampak dari pengepungan ini sudah mulai terasa. Selain polusi suara yang merusak konsentrasi, risiko longsor dan kerusakan lingkungan jangka panjang kini menghantui lahan sekolah. Jika dibiarkan, bukan mustahil sekolah ini hanya akan menjadi monumen yang roboh di tengah kubangan tambang ilegal.
Kini, bola panas ada di tangan Polda Jambi dan otoritas terkait. Publik menanti, apakah jeritan para guru ini akan direspons dengan tindakan tegas berupa penyitaan alat berat dan penutupan lubang tambang, ataukah negara akan tetap “tertidur” di saat dunia pendidikan sedang dipertaruhkan.
Catatan Redaksi:Laporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait, baik otoritas keamanan maupun pemerintah daerah, untuk memberikan klarifikasi melalui Hak Jawab demi keberimbangan informasi.





















