Kasus Korupsi PDAM Jambi Memanas : 3 Tersangka Resmi Di Tahan Kejari, Akankah “Borok” Direksi Lama dan Baru Terbongkar ?

Pemayung.com, JAMBI – Teka-teki nasib para tersangka dalam skandal dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang Kota Jambi akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses penyidikan panjang di Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, berkas perkara beserta tiga orang tersangka resmi dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dan langsung dilakukan penahanan pada 4 Mei 2026.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi tersebut masing-masing berinisial MK, HF dan RW yang merupakan pihak rekanan dari vendor penyedia bahan kimia. Mereka diduga terlibat dalam praktik culas pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ selama periode tahun anggaran 2021 hingga 2023 yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah.

Fokus pada Keterlibatan “Aktor Intelektual”Penahanan ini memicu spekulasi besar di tengah masyarakat Jambi: Akankah jeratan hukum berhenti di tingkat Direktur Teknik dan rekanan, atau justru menyeret jajaran direksi tertinggi ?

Isu mengenai keterlibatan direktur lama dan baru kini menjadi sorotan tajam. Publik menduga bahwa kebijakan strategis pengadaan barang bernilai miliaran tidak mungkin berjalan tanpa restu atau pengawasan dari pucuk pimpinan perusahaan daerah tersebut.

  • Direksi Lama: Diduga memiliki andil dalam meletakkan dasar kontrak pengadaan di periode awal kasus mencuat.
  • Direksi Baru: Dipertanyakan perannya pemilihan rekanan pemenang tender, dimana diduga perusahaan pemenang adalah rekomendasi direktur Baru pada waktu proyek tersebut berlangsung.

Modus Operandi “Main Harga”Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang dijalankan para tersangka meliputi manipulasi harga (mark-up) dan spesifikasi kualitas bahan kimia yang dikirim. Meski barang yang datang diduga tidak sesuai standar teknis kontrak, pembayaran tetap dilakukan secara penuh oleh pihak PDAM, yang mengindikasikan adanya “permainan mata” antara internal perusahaan dan rekanan.

Pernyataan Pers dan Hak Jawab :

Pihak Kejari Jambi menegaskan akan terus mendalami fakta-fakta baru di persidangan nanti untuk melihat kemungkinan adanya tersangka tambahan. Redaksi Pematung.com mengundang pihak Perumdam Tirta Mayang Jambi serta jajaran direksi terkait (lama maupun baru) untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi resmi guna memastikan azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.