Oleh: Tuah Sutan Palito Intan
Ada yang ganjil dari udara di Bangko belakangan ini. Di satu sudut, kita melihat seremoni gunting pita Poli Jantung yang mentereng—sebuah “kosmetik” birokrasi yang dipamerkan seolah layanan kesehatan kita sedang di puncak jaya. Namun, di balik tembok putih RSUD Kolonel Abundjani, terdengar rintihan perut lapar para perawat dan tenaga medis yang gajinya tak kunjung cair selama lima bulan.
Krisis ini bukan sekadar soal “proses administrasi” seperti yang sering didengungkan Bupati Merangin. Ini adalah persoalan kejujuran yang digadaikan. [1]
Lihatlah pola pencairan klaim BPJS yang menjadi nyawa rumah sakit ini. Tahun lalu, pada Januari 2024, RSUD tercatat menerima kucuran klaim sebesar Rp553,1 juta dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo hanya untuk satu bulan pelayanan. Logikanya, dengan kenaikan jumlah pasien dan fasilitas, pundi-pundi yang masuk tahun ini seharusnya jauh lebih gemuk. [1]
Namun, manajemen kini memakai “jurus mabuk” dalam memberikan alasan. Mereka berkilah dana baru cair hingga bulan Februari. Benarkah demikian? Desas-desus di selasar Abundjani justru berbisik bahwa klaim untuk Maret dan April pun sebenarnya sudah “parkir” dengan manis di rekening rumah sakit, namun sengaja “dikandangkan” dengan dalih pemeriksaan BPK.
Ini adalah ironi yang memuakkan. Sebagai institusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Abundjani seharusnya lincah mengelola uangnya sendiri. Namun, direksinya justru tampak seperti “kurir” yang bingung; dipaksa membayar gaji ratusan PPPK menggunakan dana BLUD hanya lewat arahan lisan Bupati, sebuah langkah yang menurut mantan Sekda Merangin adalah kesalahan tata kelola yang fatal.
Taktik adu domba antara PPPK dan BLUD, intervensi lisan bernada ancaman, hingga pencatutan nama BPK untuk menunda hak pegawai adalah tanda-tanda manajemen yang sudah kehilangan kompas moral. RSUD Kolonel Abundjani tidak sedang krisis uang; mereka kaya raya dari klaim BPJS yang terus mengalir. Masalah utamanya adalah mereka sedang krisis orang jujur. Uang itu ada, namun ia “tersesat” di antara kepentingan birokrasi yang lebih memuja seremonial ketimbang kesejahteraan manusia yang menjaga detak jantung rumah sakit ini. [1]
Berikut adalah tabel perbandingan estimasi pendapatan klaim BPJS dibandingkan dengan kebutuhan gaji pegawai :
Tabel Analisis: “Kas Kaya, Pegawai Merana”
| Kategori | Estimasi Nilai (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|
| Estimasi Klaim BPJS per Bulan | 550.000.000 – 1.000.000.000+ | Berdasarkan rujukan kwitansi BPJS Kesehatan tahun lalu. |
| Total Dana BPJS (Maret-April)* | 1.100.000.000 – 2.000.000.000+ | Dana yang diduga sudah cair namun “diparkir” oleh manajemen. |
| Kebutuhan Gaji PPPK per Bulan | 400.000.000 – 600.000.000 | Estimasi untuk 262 pegawai PPPK RSUD Abundjani. |
| Kebutuhan Gaji BLUD per Bulan | 500.000.000 – 750.000.000 | Estimasi untuk seluruh tenaga honorer/kontrak BLUD. |
| Total Tunggakan Gaji (5 Bulan) | 4.500.000.000 – 6.500.000.000 | Akumulasi utang manajemen kepada para pahlawan medis. |
Catatan Redaksi (Undang-Undang Pers & Hak Jawab):
- Fungsi Kritik Publik: Opini ini merupakan pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sesuai Pasal 3 dan 6 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Hak Jawab: Kami menyediakan ruang bagi Manajemen RSUD Kolonel Abundjani dan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan secara transparan terkait status dana BPJS periode Maret-April 2026 sesuai mandat Pasal 5 UU Pers.
- Perlindungan Hak Pegawai: Berita dan opini ini mendukung hak dasar pekerja untuk mendapatkan upah tepat waktu sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.





















