PEMAYUNG.COM, PEMAYUNG – Keputusan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menunda ziarah akbar ke Makam Sultan Thaha Saifuddin dan Bukit Siguntang di Kabupaten Tebo memicu gejolak di akar rumput. Di balik alasan resmi “kondisi lapangan yang kurang mendukung”, para ahli adat melayu Jambi mulai menyuarakan keraguan. Spekulasi liar merebak di tengah masyarakat Tebo yang kini harus menelan kekecewaan lantaran janji penyaluran bantuan sembako yang melekat pada agenda adat tersebut ikut menggantung tanpa kepastian.
Penundaan yang tertuang dalam surat nomor 112/LAM-JBI/IV/2026 itu dinilai mendadak dan memicu tanda tanya besar dari para pemerhati adat. Salah seorang ahli adat melayu Jambi menilai, alasan kondisi fisik lapangan di situs makam pahlawan nasional tersebut terkesan janggal. Muncul dugaan kuat di kalangan internal bahwa penundaan ini bukan dipicu oleh kendala hidrologi atau akses jalan di Tebo, melainkan akibat mandeknya pasokan dana stimulan atau belum siapnya paket bantuan sembako yang sedianya akan dibagikan kepada warga lokal saat rombongan LAM Provinsi tiba.
Di sisi lain, pembatalan ini justru memicu mencuatnya sudut pandang mistis dan hukum adat setempat terkait kesakralan wilayah tujuan ziarah. Bagi masyarakat Kabupaten Tebo, kawasan Bukit Siguntang merupakan tempat yang sangat disakralkan secara turun-temurun. Berdasarkan kepercayaan adat setempat yang mengakar kuat, bukit tersebut memiliki “benteng spiritual” tersendiri; diyakini bahwa pihak yang dapat menaiki dan menginjakkan kaki di puncak Bukit Siguntang tanpa halangan hanyalah orang-orang yang berhati bersih dan berniat tulus.
Adanya rintangan mendadak hingga berujung pada pembatalan total agenda ziarah ini dinilai oleh sebagian pemangku adat lokal sebagai isyarat alam. Publik di akar rumput berspekulasi bahwa kegagalan keberangkatan ini mengindikasikan adanya niat yang kurang baik atau muatan kepentingan terselubung di luar esensi adat dari para oknum pengurus LAM Provinsi Jambi. Kemasan bantuan sosial yang diduga sarat akan kepentingan panggung personal disinyalir menjadi penyebab runtuhnya restu adat untuk memasuki kawasan sakral Tebo.
Kondisi ini memicu respons pahit dari warga di sekitar situs sejarah Muara Tebo. Berdasarkan laporan dari lapangan, masyarakat setempat sebelumnya telah menaruh harapan besar atas kedatangan mantan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus (Gelar Temenggung Putro Jayodiningrat) bersama pengurus LAM Jambi [lamjambi.id]. Paket sembako yang direncanakan disalurkan dalam momentum Hari Adat Melayu Jambi (1 Muharram 1448 H) tersebut sangat dinantikan warga untuk meringankan beban ekonomi domestik mereka.
Upaya konfirmasi dan jurnalisme berimbang yang dilayangkan redaksi Pemayung.com kepada Sekretariat LAM Provinsi Jambi maupun LAM Kabupaten Tebo terkait kejelasan paket sembako masyarakat serta pelurusan isu kesakralan bukit yang tertunda hingga kini tidak diindahkan, semakin menebalkan dinding pembatas transparansi informasi publik.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, seluruh rangkaian pemberitaan yang mengungkap polemik penundaan ziarah dan bantuan sosial keagamaan ini disusun oleh redaksi Pemayung.com dengan menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku di tanah air, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pengurus LAM Provinsi Jambi, panitia pelaksana ziarah, maupun pihak terkait lainnya untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi apabila terdapat kekeliruan data atau memerlukan klarifikasi lanjutan demi keberimbangan informasi bagi publik.
















