Tak Kuasai Masalah Perbankan, Kursi Empuk Bank Jambi, Sekda Sudirman Tuai Tanya ?

JAMBI, Pemayung.com – Kabar itu meluncur dari ruang rapat tertutup di Gedung Mahligai 9, Senin malam lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, resmi didapuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) periode 2026-2030. Namun, di balik senyum sumringah pasca-pelantikan, sebuah pertanyaan besar menggantung di langit-langit industri keuangan Jambi: mampukah seorang birokrat murni menakhodai pengawasan di tengah badai perbankan modern?

Sudirman, yang menghabiskan hampir seluruh kariernya di koridor pemerintahan dan hukum, kini harus berhadapan dengan angka-angka likuiditas, manajemen risiko, hingga ancaman keamanan siber yang kian canggih. Banyak pihak menilai penunjukan ini tak lebih dari sekadar “bagi-bagi kursi” bagi lingkaran kekuasaan, ketimbang upaya penguatan profesionalisme bank pelat merah tersebut.

Risiko di Balik KetidaktahuanLatar belakang Sudirman yang minim jam terbang di industri keuangan menjadi alarm merah bagi manajemen risiko Bank Jambi. Tanpa pemahaman mendalam tentang Risk Based Bank Rating (RBBR) atau mitigasi risiko operasional, fungsi pengawasan Komut dikhawatirkan hanya menjadi formalitas administratif.

“Dunia perbankan itu sangat spesifik dan berisiko tinggi. Menaruh sosok yang tidak menguasai masalah teknis di kursi Komut adalah pertaruhan berbahaya. Jika pengawasnya saja tidak paham celah sistem, bagaimana bisa mendeteksi fraud atau kebocoran dana dari dalam?” ujar seorang analis keuangan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ketidakpahaman pada level strategis ini berisiko melemahkan benteng pertahanan bank terhadap kredit macet dan ancaman cyber crime yang terus mengintai.

Suara Skeptis NasabahDi akar rumput, para nasabah tak mampu menyembunyikan kecemasan mereka. Pengalaman buruk pembobolan saldo misterius beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma. Penunjukan figur birokrat alih-alih profesional perbankan dianggap sebagai langkah mundur.

“Seharusnya yang duduk di sana itu pakar keamanan digital atau ahli perbankan yang tahu cara melindungi uang kami. Kalau yang ditunjuk orang Pemprov lagi, kami khawatir bank ini hanya jadi ‘sapi perah’ politik, bukan fokus memperbaiki sistem keamanan yang kemarin sempat bobol,” keluh Rahman, salah satu nasabah prioritas asal Kota Jambi dengan nada skeptis.

Kini, Sudirman memegang kunci pengawasan di bank tersebut. Jika ia gagal beradaptasi dengan cepat terhadap kompleksitas industri keuangan, Bank Jambi berisiko terperosok lebih dalam ke lubang ketidakprofesionalan. Gedung Mahligai 9 mungkin tampak megah, namun tanpa pengawasan yang kompeten, ia hanya akan menjadi monumen rapuh dari sebuah kebijakan yang dipaksakan.


Catatan Redaksi:Seluruh rangkaian produk jurnalistik ini disusun dengan mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 5 ayat (2) UU Pers mewajibkan pers melayani Hak Jawab, yakni hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap penyajian berita berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Redaksi Pemayung.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi.