Didirikan dengan mimpi besar mengelola aspal hingga gas, PT Siginjai Sakti kini justru terjebak dalam bisnis pemasaran rumah dengan fee recehan dan penyediaan tenda kuliner. DPRD mulai menyuarakan opsi pembubaran demi menyelamatkan APBD.
PEMAYUNG.COM Kota Jambi – Di atas kertas, PT Siginjai Sakti adalah janji manis kemandirian ekonomi Kota Jambi. Namun, lima tahun sejak akta pendiriannya diteken pada 2021, perusahaan pelat merah ini justru tampil menyerupai beban yang kian berat dipanggul Pemerintah Kota. Alih-alih menyetor dividen ke kas daerah, BUMD ini terus disorot karena langkah bisnisnya yang dinilai kehilangan arah dan hanya menghabiskan modal penyertaan rakyat.
Penelusuran Pemayung.com mengungkap metamorfosis ganjil lini bisnis perusahaan ini. Awalnya, Siginjai Sakti diproyeksikan mengelola 11 aset strategis, mulai dari pengolahan aspal (Asphalt Mixing Plant) hingga pariwisata Danau Sipin. Namun, realita di lapangan jauh panggang dari api. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi pada Senin (27/4/2026), borok perusahaan ini kian menganga.
Salah satu yang memantik emosi legislatif adalah peran Siginjai Sakti dalam proyek Perumahan Kampung Bahagia Asri. Bukannya bertindak sebagai pengembang besar, BUMD ini justru hanya berperan layaknya “makelar” atau agen pemasaran bagi pengembang swasta. Ironisnya, untuk setiap unit rumah yang terjual, perusahaan daerah ini hanya menerima fee pemasaran sebesar Rp3 juta. Sebuah angka yang dinilai terlalu kerdil untuk organisasi yang telah menyerap modal awal hingga Rp10 miliar.
Tak berhenti di sana, diversifikasi usaha perusahaan ini kian “melantai” ke bisnis penyediaan fasilitas tenda kuliner di kawasan Kota Tua, Pasar Jambi. Meski diklaim sebagai upaya rejuvenasi ekonomi kawasan historis, bagi sebagian kalangan, langkah ini dianggap sebagai bukti ketidakmampuan manajemen dalam mengeksekusi proyek strategis berskala besar.
“Saya tidak optimis. Bisnis yang dijalankan belum terlihat memberikan keuntungan signifikan. Dalam enam bulan ke depan, mereka bisa kesulitan keuangan,” cetus Abdullah Thaif, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, yang secara terang-terangan merekomendasikan agar BUMD ini dibubarkan saja.
Kondisi internal Siginjai Sakti pun tak kalah semrawut. Gelombang pengunduran diri pejabat kunci, mulai dari Direktur Utama hingga Manajer Bisnis, menjadi sinyal kuat adanya ketidakberesan di tubuh perusahaan. Belum lagi bayang-bayang penyelidikan dari Kejari Jambi terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang kini dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.
Wali Kota Jambi kini berada di persimpangan jalan. Meski sempat menjanjikan revitalisasi, desakan dari parlemen agar pemerintah tidak lagi menambah modal kian kencang. Kini, publik Jambi hanya bisa menyaksikan: apakah Siginjai Sakti akan benar-benar menjadi “Sakti” dalam memutar roda ekonomi, ataukah ia tetap menjadi beban yang hanya membahagiakan para pengurusnya di tengah kelesuan bisnis tenda dan makelar perumahan.
Catatan Redaksi:Pemuatan berita ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi menjamin sepenuhnya Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada manajemen PT Siginjai Sakti dan Pemerintah Kota Jambi guna memastikan prinsip keberimbangan informasi.





















