Penetapan tiga tersangka dalam korupsi bahan kimia Rp4 miliar membuka kotak pandora di PDAM Tirta Mayang. Di tengah bayang-bayang keterlibatan Dwike Riantara, mampukah direktur baru, Arianto, lepas dari jerat “setoran” vendor lama yang masih bergentayangan?
PEMAYUNG.COM, Kota Jambi – Air yang mengalir ke ribuan rumah warga di Kota Jambi mungkin tampak jernih, namun di hulu administrasinya, lumpur korupsi sedang diaduk. Skandal pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ periode 2021-2023 kini bukan lagi sekadar kasak-kusuk. Dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp4.000.000.000, kasus ini tengah menyeret para petinggi ke pusaran hukum yang kian menyempit.
Nama Dwike Riantara, Direktur Utama periode 2021-2026, kini berdiri di tengah sorotan. Sebagai nakhoda utama saat anggaran bermasalah itu dikucurkan, sulit bagi publik untuk percaya bahwa penggelembungan harga (mark-up) sistematis ini luput dari pengawasannya. Apalagi, salah satu tersangka, MK, adalah orang lingkaran dalamnya yang menjabat di pos teknis strategis. Penetapan MK bersama dua rekanan swasta, HF dan RW, seolah menjadi pesan terang bagi Dwike: bahwa penyidik mulai memanjat ke dahan yang lebih tinggi.
Namun, drama di Tirta Mayang tak berhenti pada “dosa warisan”. Sorotan kini juga tertuju pada Arianto, suksesor Dwike yang baru saja menduduki kursi panas Direktur Utama. Di tengah upaya bersih-bersih, sebuah isu miring mulai mengembus di koridor-koridor perusahaan: dugaan adanya aliran dana segar dari vendor “bermasalah” di zaman dwieka kepada manajemen baru demi mengamankan kontrak-kontrak di masa depan, dan mengatur kendali perusahaan.
Penelusuran lebih dalam mensinyalir bahwa vendor yang kini menyandang status tersangka tersebut diduga kuat merupakan entitas yang justru mendapatkan “lampu hijau” atau rekomendasi langsung dari Arianto. Kedekatan ini memicu spekulasi panas: Apakah ada aliran dana segar yang mengalir dari kantong vendor ke tangan Arianto sebagai imbal balik atas tiket kemenangan tender tersebut?
Dugaan ini muncul bukan tanpa alasan. Jika rekanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka—atau perusahaan afiliasinya—ternyata masih mendapatkan ruang istimewa dalam pengadaan di era Arianto, maka kecurigaan publik akan mendapat pembenaran. Apakah Arianto sedang dijebak dalam sistem “setoran” yang sudah mengakar, ataukah ia justru menjadi aktor yang sengaja memelihara vendor bermasalah demi keuntungan pribadi?
Mulyadi Tanjung Bajure, SH, Pengamat Kebijakan Publik, menilai situasi ini sebagai ujian integritas yang ekstrem bagi Arianto. “Jika benar Arianto yang merekomendasikan vendor bermasalah itu, maka kita sedang melihat lahirnya skandal baru. Penegak hukum harus melacak apakah ada ‘upeti’ yang masuk ke rekening pimpinan baru saat penunjukan pemenang dilakukan. Jika ia tidak segera melakukan audit forensik dan mem-black-list vendor tersangka, maka ia hanya akan menjadi ‘penjaga’ bagi skema korupsi yang lama,” ungkap Mulyadi kepada Pemayung.com.
Kini, bola panas ada di tangan penyidik Kejaksaan dan kepolisian. Mampukah mereka menembus barikade birokrasi untuk menyeret Dwike Riantara jika terbukti terlibat? Dan mampukah Arianto membuktikan bahwa ia bukan sekadar “direktur boneka” yang terjebak dalam jebakan aliran dana gelap para makelar proyek? Di Tirta Mayang, sejarah sedang ditulis: apakah ia akan menjadi perusahaan yang benar-benar jernih, atau tetap menjadi kubangan bagi mereka yang pandai memancing di air keruh.
Catatan Redaksi : Laporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi menjamin sepenuhnya Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Bapak Dwike Riantara, Bapak Arianto, maupun pihak Perumda Tirta Mayang guna memastikan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).





















