Teka-teki CV Tujuh Enam: Mengapa Proyek Mebel Tanjabtim Lari ke Lampung?

Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur mengucurkan ratusan juta rupiah untuk pengadaan kursi siswa melalui perusahaan asal Lampung. Di tengah melimpahnya perajin kayu lokal, penunjukan CV Tujuh Enam memicu tanya: murni urusan kualitas atau ada “karpet merah” titipan?

PEMAYUNG.COM, MUARA SABAK – Urusan mebel di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendadak jadi perbincangan hangat di koridor birokrasi. Bukan karena desain kursi siswanya yang revolusioner, melainkan karena jejak pengadaannya yang melintasi batas provinsi sejauh ratusan kilometer.

Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjung Jabung Timur diketahui mengeksekusi dua paket pengadaan mebel kursi siswa dengan nilai masing-masing Rp93.906.000 dan Rp129.481.500. Jika dijumlahkan, total anggaran yang mengalir mencapai lebih dari Rp223 juta. Namun, yang memantik tanda tanya besar adalah pemenang tender tersebut: CV Tujuh Enam, sebuah perusahaan yang tercatat berdomisili di Provinsi Lampung.

Kejanggalan ini memantik pertanyaan kritis: mengapa untuk pengadaan barang yang sifatnya umum seperti kursi dan meja sekolah, Disdik harus “mengimpor” perusahaan dari Lampung? Padahal, di Jambi, khususnya Tanjung Jabung Timur yang kaya akan sumber daya kayu, bertebaran perajin lokal dan vendor mebel yang memiliki kualifikasi serupa.

“Ini sangat tidak lazim. Pengadaan kursi sekolah itu teknisnya sederhana dan vendor lokal melimpah. Membawa perusahaan dari Lampung menambah beban logistik, atau jangan-jangan ini adalah ‘perusahaan pinjaman’ untuk memuluskan kepentingan tertentu?” ungkap seorang sumber yang memahami seluk-beluk pengadaan barang di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung kepada Pemayung.com.

Penggunaan vendor luar daerah dalam proyek bernilai ratusan juta ini seringkali menjadi modus klasik untuk menghindari pantauan pengusaha lokal. Dengan domisili yang jauh, transparansi proses pengerjaan, kualitas kayu yang digunakan, hingga pengawasan publik Jambi terhadap vendor tersebut menjadi nyaris mustahil dilakukan.

Mulyadi Tanjung Bajure, SH, Pengamat Kebijakan Publik, menilai fenomena ini sebagai bentuk pengabaian terhadap penguatan ekonomi daerah. “Secara aturan e-catalogue mungkin sah-sah saja, namun secara etika kebijakan, ini patut dicurigai. Ada apa dengan CV Tujuh Enam? Kenapa harus dari Lampung? Dinas Pendidikan harus menjelaskan apakah ada efisiensi nyata atau justru ini hanya sarana ‘bagi-bagi kue’ proyek dengan pihak luar yang telah terkondisikan,” tegas Mulyadi.

Kini, bola panas berada di meja Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur. Publik menuntut jawaban transparan: apakah kursi-kursi siswa ini benar-benar datang dari Lampung demi kualitas, ataukah jarak ratusan kilometer itu sengaja diciptakan untuk menyamarkan jejak aliran dana di balik layar?

Catatan Redaksi:Pemuatan berita ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur dan pimpinan CV Tujuh Enam untuk memberikan klarifikasi melalui Hak Jawab guna memastikan prinsip keberimbangan informasi.