Gurita Paket Jaling Kota Jambi 2026: Akumulasi Pagu Menembus Rp 5,8 Miliar di Tengah Siasat Pemecahan Paket Berdekatan

PEMAYUNG.COM, Kota Jambi – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi bergerak agresif dalam mengejar pemerataan infrastruktur pemukiman pada triwulan kedua tahun anggaran 2026 [jambikota.go.id]. Berdasarkan hasil audit data jurnalisme komprehensif terhadap manifes Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui sistem SPSE 4.5, redaksi menemukan akumulasi keseluruhan paket proyek Jalan Lingkungan (Jaling) dan drainase kini melonjak tajam menembus 44 paket aktif.

Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) global yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi untuk barisan proyek ini berada di angka Rp 5.832.400.000 (Lima Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Seluruh paket konstruksi ini serentak memasuki tahapan krusial, yakni unggah dokumen penawaran (upload dokumen penawaran) dengan metode pemilihan melalui skema Pengadaan Langsung.

Siasat Memecah Paket Berdekatan demi Bagi-Bagi Kue Proget

Di balik melimpahnya kuantitas proyek infrastruktur pemukiman ini, aroma pengakalan sistemik terendus menyengat dari pola pembagian lokasi kerja. Dugaan manipulasi dengan taktik memotong-motong panjang jalan atau membelah paket pekerjaan di wilayah administratif yang saling bertetangga erat sengaja dioptimalkan demi menghindari mekanisme lelang terbuka. Berdasarkan regulasi, proyek dengan pagu di atas Rp 200 juta wajib melalui skema tender umum nasional, bukan penunjukan langsung.

Pola pembelahan paket konstruksi yang sangat mencolok terkonsentrasi kuat di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Dokumen elektronik merekam bentangan proyek jaling yang saling berhimpit geografis namun sengaja dipecah menjadi enam paket pengadaan langsung terpisah, meliputi:

  • Jaling RT.42 Kel. Kenali Besar: Rp 200.000.000
  • Jaling RT.14 Lrg. Sentosa 2 Kel. Kenali Besar: Rp 100.000.000
  • Jaling RT.20 Kel. Kenali Besar: Rp 100.000.000
  • Jaling RT.25 Kel. Kenali Besar: Rp 100.000.000
  • Jaling RT.06 Kel. Kenali Besar: Rp 100.000.000
  • Jaling RT.41 Kel. Kenali Besar: Rp 100.000.000

Total modal APBD yang mengalir di satu Kelurahan Kenali Besar ini menembus angka Rp 700.000.000. Secara logika teknik sipil, mobilisasi alat berat dan material pengerasan jalan akan jauh lebih hemat dan efisien jika disatukan ke dalam satu paket lelang umum nasional. Namun, pembagian menjadi enam paket penunjukan langsung ini mengonfirmasi adanya syahwat birokrasi untuk mengakomodasi komoditas titipan proyek politik atau sekadar bagi-bagi jatah kue proyek kepada lingkaran rekanan lokal.

Aroma tak sedap serupa juga ditemukan di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru dengan total akumulasi anggaran menembus Rp 798,7 juta yang dipecah taktis ke dalam lima titik bertetangga dekat, yaitu di RT.28 (Rp 348,9 Juta), RT.31 (Rp 150 Juta), RT.30 (Rp 100 Juta), RT.17 (Rp 100 Juta), dan RT.18 (Rp 99,9 Juta). Strategi pembagian jatah juga menyasar area padat penduduk di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo melalui tiga paket kompak senilai masing-masing Rp 200 juta di wilayah RT.07, RT.03, dan RT.02 dengan total kumulatif Rp 600.000.000.

Rincian Lengkap Paket Keseluruhan Jaling Kota Jambi TA 2026:

Berikut adalah draf pelaporan manifes keseluruhan wilayah rukun tetangga (RT), kelurahan, beserta nilai pagu HPS pada sistem SPSE 4.5 Kota Jambi:

  1. Jaling RT.28 Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru: Rp 348.900.000
  2. Jaling RT.31 Kel. Lingkar Selatan, Paal Merah: Rp 300.000.000
  3. Jaling RT.07 Kel. Bagan Pete, Kec. Alam Barajo: Rp 200.000.000
  4. Jaling RT.19 Lrg. Mawar Putih Kel. Rawasari, Kec. Alam Barajo: Rp 200.000.000
  5. Jaling RT.03 Kel. Bagan Pete, Kec. Alam Barajo: Rp 200.000.000
  6. Jaling RT.02 Kel. Bagan Pete, Kec. Alam Barajo: Rp 200.000.000
  7. Jaling RT.10 Perum. KIAT Kel. Pinang Merah, Kec. Alam Barajo: Rp 200.000.000
  8. Jaling RT.13 Kel. Bakung Jaya, Paal Merah: Rp 200.000.000
  9. Jaling RT.42 Kel. Kenali Besar, Alam Barajo: Rp 200.000.000
  10. Jaling RT.37 Lrg. Cempaka I Kel. Bakung Jaya, Paal Merah: Rp 199.000.000
  11. Jaling RT.19 Kel. Mayang Mangurai, Alam Barajo: Rp 183.500.000
  12. Jaling RT.31 Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru: Rp 150.000.000
  13. Jaling Belakang Terminal Alam Barajo: Rp 150.000.000
  14. Jaling RT.29 Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru: Rp 150.000.000
  15. Jaling RT.03 Jl. Bersama Kel. Eka Jaya, Paal Merah: Rp 150.000.000
  16. Jaling RT.16 Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru: Rp 149.900.000
  17. Jaling RT.01 Lrg. Atmaja Kel. Mayang Mangurai, Alam Barajo: Rp 120.000.000
  18. Jaling RT.10 Lrg. Bidan Kasih Ibu Kel. Pasir Putih, Jambi Selatan: Rp 110.000.000
  19. Jaling RT.30 Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru: Rp 100.000.000
  20. Jaling RT.09 Kel. Thehok, Kec. Jambi Selatan: Rp 100.000.000
  21. Jaling RT.17 Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru: Rp 100.000.000
  22. Jaling RT.37 Jl. Untung Suropati Kel. Jelutung, Kec. Jelutung: Rp 100.000.000
  23. Jaling RT.28 Lrg. Ayah Kel. Pasir Putih, Jambi Selatan: Rp 100.000.000
  24. Jaling RT.15 Perum. Teguh Permai 5 Kel. Pasir Putih, Jambi Selatan: Rp 100.000.000
  25. Jaling RT.06 Lrg. Prihatin Kel. Payo Selincah, Paal Merah: Rp 100.000.000
  26. Jaling RT.27 Kel. Mayang Mangurai, Alam Barajo: Rp 100.000.000
  27. Jaling RT.29 Perum. Villa Sentosa Kel. Bakung Jaya: Rp 100.000.000
  28. Jaling RT.03 Jatayu Kel. Paal Merah, Paal Merah: Rp 100.000.000
  29. Jaling RT.11 Kel. Paal Merah, Paal Merah: Rp 100.000.000
  30. Jaling RT.14 Lrg. Sentosa 2 Kel. Kenali Besar, Alam Barajo: Rp 100.000.000
  31. Jaling RT.20 Kel. Kenali Besar, Alam Barajo: Rp 100.000.000
  32. Jaling RT.25 Kel. Kenali Besar, Alam Barajo: Rp 100.000.000
  33. Jaling RT.06 Kel. Kenali Besar, Alam Barajo: Rp 100.000.000
  34. Jaling RT.01 Lrg. Karya Budaya Kel. Paal Merah: Rp 100.000.000
  35. Jaling RT.06 Lrg. Dua Sekawan Kel. Talang Bakung: Rp 100.000.000
  36. Jaling RT.12 Jl. Kapten UD Sunaryo Kel. Talang Bakung: Rp 100.000.000
  37. Jaling RT.41 Kel. Kenali Besar, Alam Barajo: Rp 100.000.000
  38. Jaling RT.22 Jl. Dika Jaya Kel. Talang Bakung: Rp 100.000.000
  39. Jaling RT.18 Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru: Rp 99.900.000
  40. Jaling RT.15 Lrg. Saudara Kel. Pasir Putih, Kec. Jambi Selatan: Rp 99.800.000
  41. Jaling RT.28 Lrg. Camar Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru: Rp 98.600.000
  42. Jaling RT.17 Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru: Rp 74.900.000
  43. Jaling RT.20 Kel. Jelutung, Kec. Jelutung: Rp 67.000.000
  44. Jaling RT.31 Kel. Tanjung Pinang, Jambi Timur: Rp 50.000.000

Dampak terburuk dari siasat pemotongan fisik ini adalah potensi anjloknya kualitas mutu jalan lingkungan akibat standar pengerjaan antarpemborong yang berbeda-beda serta minimnya fungsi pengawasan melekat dari kedinasan. Publik mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan audit investigatif terhadap dugaan manipulasi pemecahan paket jaling berdekatan ini.

Upaya konfirmasi dan jurnalisme berimbang yang dilayangkan redaksi Pemayung.com kepada pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Jambi maupun Bidang Bina Marga Dinas PUPR terkait perkembangan verifikasi berkas hingga kini belum direspon, memperpanjang batas keterbukaan informasi di lingkup lelang daerah.

Sebagai bagian dari pilar demokrasi, seluruh rangkaian pemberitaan yang merangkum data laporan tender fisik jalan lingkungan ini disusun oleh redaksi Pemayung.com dengan menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku di tanah air, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Kota Jambi, Dinas PUPR, maupun panitia pokja pemilihan terkait untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi apabila terdapat kekeliruan data atau memerlukan klarifikasi lanjutan demi keberimbangan informasi bagi publik.