Pemayung.com, MUARA SABAK – Keraguan publik terhadap kualitas pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Rantau Rasau semakin memuncak. Proyek bernilai fantastis Rp43,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya (KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri) tersebut kini kondisinya kian memprihatinkan dengan sederet kerusakan fatal, meski baru seumur jagung.
Hingga April 2026, hasil uji fisik yang dilakukan oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya bersama Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi pada Februari lalu masih belum dipublikasikan, memicu desakan transparansi dari berbagai elemen masyarakat.
Sederet Kerusakan Fatal di LapanganBerdasarkan pantauan langsung dan laporan warga, bangunan RS Pratama Rantau Rasau kini dipenuhi tanda-tanda kegagalan konstruksi. Beberapa temuan kerusakan yang sangat mencolok meliputi:
- Struktur Atap & Plafon: Kebocoran masif terjadi di koridor utama dan ruang perawatan. Plafon berbahan gipsum nampak jebol dan berjamur akibat rembesan air hujan.
- Dinding Retak Seribu: Ditemukan keretakan pada dinding utama bangunan yang diduga akibat penurunan fondasi atau kualitas campuran material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB).
- Lantai Meledak (Popping): Lantai keramik di beberapa ruangan dilaporkan pecah dan terangkat, membahayakan keselamatan jika nantinya digunakan untuk aktivitas medis.
- Sanitasi Buruk: Instalasi air dan saluran pembuangan tidak berfungsi maksimal, menyebabkan genangan air yang mempercepat pelapukan struktur bawah bangunan.
Desakan Keterbukaan Informasi ke Polda JambiKondisi fisik yang rusak parah ini membuat masyarakat mempertanyakan profesionalisme PT Belimbing Sriwijaya selaku pelaksana proyek. Aliansi masyarakat setempat kini resmi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi kepada Polda Jambi guna menanyakan hasil audit fisik tim ahli ITS.
“Kami tidak ingin anggaran Rp43,8 miliar ini menguap begitu saja menjadi bangunan rongsokan. Kami mendesak Polda Jambi segera mengumumkan hasil uji laboratorium ITS. Jika ada ketidaksesuaian spesifikasi, kontraktor harus bertanggung jawab secara hukum!” tegas salah satu aktivis pendamping warga.
Status Hukum Belum JelasWalaupun pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan fisik telah dilakukan, Polda Jambi hingga saat ini belum memberikan status hukum terbaru, baik mengenai potensi kerugian negara maupun penetapan tersangka. Di sisi lain, PT Kalimanya Exspert Konsultan selaku konsultan pengawas juga turut disorot atas kelalaiannya dalam mengawasi pengerjaan proyek strategis ini.
Masyarakat Rantau Rasau kini hanya bisa menatap gedung megah yang kosong dan rusak tersebut, sembari menunggu nyali penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik mafia proyek di balik pembangunan fasilitas kesehatan mereka. (tim)



















