Setahun Mengendap Tanpa Tersangka, Skandal JCC Jambi Didorong Asistensi Kejagung

Pemayung.com, JAMBI – Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek Jambi City Center (JCC) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi kini memicu gelombang kritik publik. Hingga memasuki April 2026, lembaga penegak hukum tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti meskipun serangkaian pemeriksaan maraton terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah dilakukan sejak pertengahan tahun lalu.

Mandeknya penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan aset negara di kawasan Simpang Kawat ini memancing reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mappan.

Desakan Asistensi Kejaksaan AgungMelihat proses penyidikan yang terkesan jalan di tempat, LSM Mappan secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera turun tangan melakukan asistensi atau supervisi terhadap Kejari Jambi. Langkah ini dianggap krusial agar kasus yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah tersebut tidak “menguap” begitu saja.

“Kami menyayangkan hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Pola penyalahgunaan aset ini sangat serius dan kami meminta Kejagung memberikan asistensi agar penyidikan kembali bergairah dan transparan,” tegas perwakilan LSM Mappan dalam pernyataannya awal Maret lalu.

Indikasi “Gadai” Aset dan Utang KontribusiPenyidikan kasus JCC ini berfokus pada dua isu utama:

  1. Pengagunan Aset Negara: Muncul dugaan kuat adanya pola serupa dengan kasus korupsi Lombok City Center (LCC), yakni pengagunan aset milik negara untuk kepentingan pihak tertentu tanpa prosedur yang sah.
  2. Gagal Bayar Kontribusi: Pihak pengembang JCC dilaporkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kontribusi tetap kepada Pemkot Jambi sebesar Rp2,5 miliar per tahun yang menunggak sejak tahun 2020.

Daftar Pejabat yang Telah DiperiksaSejauh ini, penyidik Pidsus Kejari Jambi telah memanggil sejumlah nama besar di lingkup Pemkot Jambi untuk dimintai keterangan, di antaranya:

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, M. Ridwan.
  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  • Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi.

Meski pemeriksaan saksi telah dilakukan secara masif, ketidakjelasan status hukum para pihak terkait terus menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Jambi yang mendambakan kepastian hukum atas aset daerah mereka. (tim)