
Anggota DPRD Jambi, Yudi Hariyanto, memantik api perdebatan dengan membawa-bawa nama besar Zulkifli Nurdin dan mimpi Pelabuhan Samudera di Singkep. Namun, di balik narasi romantisme sejarah itu, tercium aroma upaya “pembersihan” lahan milik ahli waris Pasirah Sabak yang kini tengah dibidik Kejaksaan. Benarkah pelabuhan hanya menjadi kedok bagi kepentingan oknum pejabat?
Pemayung.com, JAMBI – Sebuah unggahan di media sosial Selasa, 14 April 2026, mendadak riuh. Yudi Hariyanto, legislator asal NasDem, menulis narasi bernada emosional tentang cita-cita almarhum Zulkifli Nurdin (ZN)—Gubernur Jambi legendaris—untuk membangun Pelabuhan Samudera di Singkep, Muara Sabak Barat. Yudi seolah menggugat publik: haruskah sejarah perjuangan putra daerah itu dikuburkan?
Namun, alih-alih mendapat simpati, “cuitan” sang legislator justru disambut tudingan miring. Afrizal, Ketua IPAKJ, menyebut langkah Yudi sebagai upaya mencari panggung sembari menutupi fakta teknis yang benderang. “Dia dewan, pasti paham Ujung Jabung itu dibangun di Sadu, bukan di Singkep yang sungainya dangkal. Saya duga ada maksud terselubung untuk menguasai lahan milik masyarakat dan Iskandar di Singkep,” ujar Afrizal ketus.
Peta yang Bergeser, Nafsu yang Menetap
Sejarah mencatat, wacana Pelabuhan Samudera di Singkep memang lahir di era ZN. Namun, karena kendala kedalaman sungai, proyek raksasa itu digeser di era Gubernur Hasan Basri Agus (HBA) ke Kecamatan Sadu yang lebih strategis menghadap laut lepas. Sejak 2013, triliunan rupiah dari APBN dan APBD telah dikucurkan untuk Ujung Jabung di Sadu, bukan di Singkep.
Keanehan muncul ketika narasi pembangunan pelabuhan di Singkep dihidupkan kembali justru saat ahli waris mantan Pasirah Ahmad Abubakar, Iskandar, sedang digempur laporan korupsi oleh Pemprov Jambi atas lahan di lokasi yang sama. Publik mencium adanya aroma penyalahgunaan wewenang. Modusnya diduga kuat: menghidupkan wacana pelabuhan sebagai pembenaran untuk mencaplok kembali lahan 187,6 hektar melalui instrumen pidana di Kejaksaan Tinggi.
Proyek “Gajah Putih” dan Siasat Kilat
Di tengah “nyanyian” Yudi Hariyanto, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Sadu kini telah diambil alih Kementerian Perhubungan. Gubernur Al Haris sendiri menegaskan fokus pemerintah adalah membangun akses jalan Suak Kandis menuju Sadu yang masuk dalam RPJMN, dengan target pengerjaan bertahap mulai 2026.
Lantas, mengapa Singkep kembali diusik? Sumber Tempo di birokrasi menduga ada upaya sistematis untuk menciptakan “status quo” di lahan Singkep. Dengan menghidupkan isu pelabuhan, Pemprov memiliki alasan untuk mempertahankan klaim HPL 2007 mereka, meskipun dokumen masyarakat bertahun 1972 jauh lebih kuat secara de jure.
“Jalur perdata terlalu berisiko bagi pemerintah karena dokumen ahli waris sangat lengkap. Maka digunakanlah jalur pidana dengan dalih ‘menyelamatkan aset negara untuk pelabuhan’. Padahal pelabuhannya sendiri sudah pindah ke Sadu,” bisik seorang pengamat agraria Jambi.
Ujian Logika Publik
Kini, narasi Yudi Hariyanto diuji oleh realitas anggaran dan teknis. Jika Ujung Jabung sudah dipatok di Sadu sebagai gerbang internasional, maka obsesi terhadap Singkep tak lebih dari sekadar romantisme yang dipaksakan—atau lebih buruk lagi, sebuah alat pukul untuk merampas tanah rakyat.
Masyarakat Tanjung Jabung Timur dan Jambi kini dipaksa menonton sirkus birokrasi ini: di mana hukum digunakan bukan untuk melindungi hak, melainkan untuk melicinkan kepentingan oknum yang ingin menguasai tanah adat di bawah jubah pembangunan.
CATATAN REDAKSI:
- Fungsi Kontrol Sosial: Sesuai Pasal 3 dan 6 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, laporan ini disusun untuk mengkritisi sinkronisasi kebijakan pembangunan dan transparansi klaim aset daerah.
- Hak Jawab: Redaksi mengundang Yudi Hariyanto dan pihak Pemprov Jambi untuk menjelaskan urgensi wacana pelabuhan di Singkep di tengah rencana strategis nasional di Sadu.
- Akurasi Data: Berita ini mengacu pada status RPJMN terbaru dan sejarah perpindahan lokasi Pelabuhan Ujung Jabung dari Muara Sabak Barat ke Sadu





















