Oleh: Tuah Sutan Palito Intan
JAMBI, PEMATUNG.COM – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi selama dua jam belakangan ini bukan lagi sekadar berkah bagi bumi, melainkan potret nestapa bagi warga Kelurahan Paal V. Air yang meluap hingga merendam pemukiman menjadi bukti sahih bahwa ada yang tidak beres dengan urusan perut parit di wilayah tersebut. Padahal, catatan di atas kertas menunjukkan pemerintah tidak sedang tidur.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi di awal tahun ini telah menebar anggaran melalui sistem e-Katalog untuk normalisasi saluran drainase. Tiga paket pekerjaan dikucurkan kepada PUTRA KUNINGAN KONTRAKTOR dengan angka yang cukup spesifik: Rp 22.066.463, Rp 17.232.400, dan Rp 27.715.553. Namun, alih-alih aliran air yang lancar, justru dugaan proyek fiktif yang kini mengalir deras di tengah masyarakat.
Ada keganjilan yang menuntut jawaban. Pekerjaan yang sejatinya bersifat pemeliharaan fisik atau jasa pengerukan ini, justru masuk dalam etalase “Pengadaan Barang”. Di mana letak barangnya? Apakah normalisasi itu kini sekadar angka-angka di laporan pertanggungjawaban sementara sedimen di dasar saluran tetap membatu?
Logika publik sederhana saja: jika normalisasi telah dibayar dan dikerjakan di awal tahun, mengapa hujan dua jam cukup untuk menenggelamkan Paal V? Dana puluhan juta yang digelontorkan seolah menguap begitu saja, meninggalkan warga dalam genangan lumpur dan bau busuk sisa banjir. Patut diduga, label “swakelola” atau pengadaan melalui e-Katalog ini hanya menjadi selimut untuk menutupi pengerjaan yang tidak pernah menyentuh dasar parit.
Jika benar normalisasi ini hanyalah “proyek kertas”, maka ini bukan sekadar kegagalan infrastruktur, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Rakyat membayar pajak untuk rasa aman, bukan untuk membiayai “kertas-kertas” yang tak sanggup menampung satu tetes air hujan pun.
Sudah saatnya inspektorat dan aparat penegak hukum menyingsingkan celana, turun ke parit-parit Paal V untuk melihat apakah benar ada bekas kerukan di sana, atau justru menemukan fakta bahwa anggaran tersebut telah dinormalisasi ke kantong-kantong tak bertanggung jawab.
Pernyataan Pers dan Hak Jawab:
Redaksi Pematung.com menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan kode etik jurnalistik. Terkait ulasan kritis di atas, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kota Jambi maupun Putra Kuningan Kontraktor untuk menggunakan Hak Jawab dan memberikan klarifikasi resmi guna menjelaskan efektivitas serta realisasi pekerjaan di lapangan. Kami berkomitmen menyajikan informasi yang berimbang demi kepentingan warga Kota Jambi.
Apakah Anda ingin saya membuatkan infografis data anggaran tersebut agar bisa disandingkan dengan artikel ini di situs pematung.com?




















