Makam Islami dan Nafas Kota: Obsesi Fadhil Arief Mengubah Wajah “Rumah Masa Depan”

Pemayung.com, MUARA BULIAN – Narasi pembangunan di Kabupaten Batang Hari kini meluas hingga ke pemakaman. Bupati Muhammad Fadhil Arief tampaknya ingin membuktikan bahwa estetika kota dan penghormatan pada tradisi agama bisa berjalan beriringan. Melalui kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur 2026, Batang Hari sedang menyiapkan standar baru dalam pengelolaan makam.

Estetika Syariat di Lahan TerbukaRencana penataan kuburan Islami ini bukan sekadar urusan administrasi nisan. Di balik audiensi yang berlangsung Jumat (17/04/2026) lalu, tersirat peluang besar bagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk mengintegrasikan area pemakaman ke dalam jaringan Ruang Terbuka Hijau (RTH) daerah.

Selama ini, pemakaman sering kali dipandang sebagai area “mati” yang semrawut. Dengan sentuhan manajemen tata ruang yang direncanakan Fadhil Arief, kawasan makam diproyeksikan bertransformasi menjadi taman religi yang teduh. Penataan nisan yang seragam dan pemanfaatan vegetasi yang rindang tidak hanya mempermudah peziarah, tetapi juga menambah paru-paru hijau bagi bumi Batang Hari.

Sinergi Lintas SektoralBupati Fadhil menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan MUI berjalan sendiri. “Penataan ini memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari dinas lingkungan hidup hingga urusan pertanahan,” jelasnya. Visi ini selaras dengan agenda pembangunan Batang Hari yang ingin menciptakan lingkungan asri tanpa meninggalkan identitas keagamaan yang kuat.

Jika berhasil, proyek ini akan menjadi prototipe bagi daerah lain di Jambi. Pemakaman tidak lagi menjadi tempat yang mencekam, melainkan ruang publik yang bermartabat—tempat di mana sejarah keluarga dirawat di tengah hijaunya lanskap kota yang teratur.

UNDANG-UNDANG PERS DAN HAK JAWAB

Laporan ini disusun berdasarkan fungsi kontrol dan edukasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta MUI Batang Hari untuk memberikan rincian teknis mengenai desain makam dan integrasi lahan RTH yang direncanakan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan berimbang.