Di tengah gunungan sampah yang meluap di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Pemerintah Kota dan Provinsi Jambi mulai bersolek dengan ambisi megah: mengubah sampah menjadi energi. Namun, di balik nilai investasi yang selangit, proyek ini dituding sebagai “benteng mewah” yang mengabaikan karut-marut manajemen sampah di tingkat akar rumput.
Pemayung.com, JAMBI – Kabar mengenai percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WTE) di Kota Jambi disambut dengan pidato penuh optimisme oleh Gubernur Al Haris. Proyek yang digadang-gadang mampu mengubah ratusan ton sampah harian menjadi tenaga listrik ini disebut sebagai solusi pamungkas bagi problem lingkungan di “Tanah Pilih Pesako Betuah”.
Namun, bagi para pemerhati kebijakan publik, antusiasme pemerintah daerah ini terasa ganjil. Di saat pemerintah sibuk membicarakan teknologi tingkat tinggi dan lobi-lobi investor, masalah fundamental di hulu justru dibiarkan membusuk.
Megah di Atas, Keropos di Bawah
Fasilitas WTE membutuhkan pasokan sampah dengan nilai kalor tertentu agar mesin dapat bekerja optimal. Syaratnya: sampah harus dipilah secara ketat. Ironisnya, sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi saat ini masih menggunakan paradigma lama: angkut dan buang.
“Kita bicara teknologi masa depan, tapi bak sampah di pasar-pasar tradisional masih sering meluap dan tidak dipilah. Bagaimana mungkin mesin mewah itu bekerja jika masukan sampahnya masih tercampur antara plastik, sisa sayuran, hingga limbah medis?” cetus seorang aktivis lingkungan setempat. Tanpa pembenahan di tingkat hulu, proyek WTE dikhawatirkan hanya akan menjadi “monumen rongsokan” yang sangat mahal di masa depan.
Jebakan Biaya dan Kemandirian Daerah
Investasi WTE dikenal sangat mahal, baik dari sisi pengadaan maupun biaya operasional (tipping fee). Kritikus menyoroti bahwa ketergantungan pada proyek berskala besar ini sering kali mematikan inisiatif lokal seperti Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala kecil yang sebenarnya lebih murah dan memberdayakan masyarakat.
“Gubernur dan Wali Kota tampak lebih tertarik pada proyek mercusuar karena daya pikat politiknya lebih tinggi, padahal rapor merah pengelolaan sampah kita ada pada manajemen distribusi dan rendahnya kesadaran publik yang tak pernah disentuh dengan kebijakan serius,” tambah sang pengamat.
Kini, sementara Jambi bersiap menyongsong era energi bersih dari sampah, publik tetap bertanya-tanya: apakah ini solusi nyata, atau sekadar proyek “pemanis” untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menangani masalah sampah yang paling mendasar sekalipun?
Simulasi Anggaran: Antara Gengsi dan Fungsi
Kritik tajam mengarah pada besarnya biaya yang harus ditanggung daerah demi mengejar label “Kota Energi Hijau”. Perbandingan biaya berikut menunjukkan betapa kontrasnya investasi teknologi tinggi ini dibandingkan pembenahan sistem dasar:
| Aspek Pengelolaan | Revitalisasi TPA & TPST (Hulu) | Proyek Waste-to-Energy (Hilir) |
|---|---|---|
| Estimasi Investasi | Rp15 – 30 Miliar | Rp500 Miliar – 1 Triliun+ |
| Biaya Operasional | Rendah (Pemberdayaan warga) | Sangat Tinggi (Biaya teknologi & teknisi) |
| Daya Serap Sampah | Bertahap & Berbasis Pemilahan | Masif (Butuh pasokan tetap) |
| Kemandirian | Tinggi (Bank Sampah/Komunitas) | Rendah (Ketergantungan Investor/Pusat) |
| Manfaat Langsung | Lingkungan bersih di tingkat RT | Listrik (dengan efisiensi yang diragukan) |
“Kita seperti membeli Ferrari untuk mengangkut sayur di jalanan rusak. Investasinya mewah, tapi infrastruktur dasarnya hancur,” sindir seorang pengamat kebijakan publik Jambi. Ia menekankan bahwa dana triliunan itu sebenarnya bisa digunakan untuk merevitalisasi seluruh TPS di Jambi menjadi pusat pengolahan sampah modern yang lebih manusiawi dan murah.
Suara dari “Gunung” Sampah
Di sekitar TPA Talang Gulo, para warga dan pemulung menatap proyek ini dengan skeptis. “Kalau mesin itu datang, apa kami masih boleh kerja? Lalu kalau mesinnya rusak seperti proyek-proyek bantuan dulu, sampahnya dibiarkan menumpuk lagi?” keluh seorang warga yang sudah puluhan tahun tinggal di dekat lokasi.
Bagi mereka, janji energi bersih terasa sangat jauh. Masalah mereka saat ini adalah bau yang menyengat dan air lindi yang mencemari sumur saat musim hujan—masalah “receh” yang sering kali luput dari skema besar investasi ratusan miliar para pejabat.
📝 CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi menyampaikan:
- Hak Jawab (Pasal 5 ayat 2): Redaksi mengundang Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan penjelasan teknis mengenai skema pengangkutan dan pemilahan sampah harian guna menjamin keberlanjutan proyek WTE ini.
- Transparansi Anggaran: Laporan ini disusun untuk mendorong pengawasan publik terhadap efektivitas penggunaan dana investasi, baik dari APBD maupun skema kerja sama swasta, agar tidak menjadi beban fiskal daerah di kemudian hari.
- Keseimbangan Berita: Redaksi tetap membuka diri terhadap data mengenai progres pembangunan dan rencana mitigasi dampak lingkungan yang disiapkan oleh pihak pengembang proyek.





















