Ironi Bank Jambi: Direktur Utama Rangkap 3 Jabatan di Tengah Pemangkasan Karyawan dan Bonus Fantastis

Direktur Utama Bank Jambi merangkap tiga jabatan strategis sekaligus di tengah guyuran bonus Rp12,3 miliar. Laba menyusut, namun kantong manajemen kian tebal

JAMBI, Pemayung.com – Dokumen laporan organisasi dan manajemen Bank Jambi per 31 Desember 2024 mengungkap struktur kepemimpinan yang tidak biasa. Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., tercatat memegang tiga jabatan strategis sekaligus. Selain posisi definitif sebagai Direktur Utama, ia juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional serta Plt Direktur Pemasaran dan Syariah.

Kondisi ini terjadi seiring menyusutnya jumlah direksi efektif. Jabatan Direktur Operasional dan Direktur Pemasaran kini kosong tanpa pejabat definitif, sehingga fungsi pengambilan kebijakan, pengawasan operasional, hingga strategi bisnis berada di bawah kendali satu pejabat yang sama.

Di tengah penumpukan jabatan tersebut, Bank Jambi mencatatkan penurunan performa finansial. Laba bersih bank pada akhir 2024 tercatat sebesar Rp315,59 miliar, turun sekitar 12,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp361,26 miliar. Penurunan ini dipicu oleh merosotnya pendapatan bunga bersih sebesar 6,84 persen dan kenaikan beban operasional perusahaan.

Kontradiksi muncul pada aspek remunerasi manajemen. Meski laba menyusut dan jumlah pegawai berkurang sebanyak 27 orang menjadi 1.061 personel, bonus dewan direksi justru mencatat angka signifikan. Total bonus dewan direksi pada 2024 mencapai Rp12,34 miliar, nilai yang hampir enam kali lipat dari total gaji tetap mereka. Secara kumulatif, seluruh unsur manajemen menerima remunerasi sebesar Rp25,95 miliar.

Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, S.H., menilai struktur “superman” ini berisiko bagi stabilitas bank. “Bagaimana mekanisme kontrol internal berjalan jika fungsi strategis yang seharusnya terpisah justru dipimpin satu orang? Apalagi di tengah penurunan laba, bonus yang diberikan terasa sangat kontras dengan realitas kinerja perusahaan,” ujar Hadi.

Hingga kini, pihak Bank Jambi belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan kekosongan jabatan direksi definitif maupun dasar penghitungan bonus di tengah tren penurunan laba. Situasi ini memicu desakan agar regulator perbankan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) di Bank Jambi.

Catatan Redaksi:Seluruh naskah ini disusun oleh redaksi Pemayung.com dengan menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai dengan pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan demi keberimbangan informasi.