Membedah validitas laporan GCG yang dipertanyakan. Bagaimana predikat terbaik disematkan di tengah skandal pembobolan Rp 143 miliar?
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) Bank Jambi kini berada di bawah mikroskop publik. Di balik klaim predikat “sangat baik” dan deretan penghargaan mentereng, terselip dugaan pembohongan publik yang memicu krisis kepercayaan nasabah.
Pemayung.com JAMBI — Gedung Mahligai Sembilan di kawasan Telanaipura, Jambi, belakangan tak lagi terasa tenang. Bank Jambi, institusi finansial yang menjadi urat nadi perekonomian daerah, tengah diterjang badai keraguan. Validitas laporan Good Corporate Governance (GCG) mereka dipertanyakan menyusul serangkaian insiden siber dan skandal hukum yang kontradiktif dengan narasi transparansi yang dibangun Bank Jambi.
Sorotan tajam mengarah pada celah antara laporan tahunan yang serba-ideal dengan fakta di lapangan. Publik mencium aroma “pembohongan publik” ketika Bank Jambi tetap mencatatkan kepatuhan tinggi terhadap prinsip GCG, sementara sistem keamanannya dilaporkan lumpuh akibat serangan siber pada Februari 2026, yang mengakibatkan pembobolan sekitar 6.000 rekening nasabah dengan kerugian mencapai Rp 143 miliar.
Krisis Kepercayaan: Nasabah Menagih Transparansi
Ketidakcocokan data ini memicu mosi tidak percaya di kalangan nasabah. Beberapa poin krusial yang kini menjadi bola panas meliputi:
- Validitas Audit Internal: Bagaimana laporan GCG bisa menunjukkan nilai tinggi jika audit forensik pasca-insiden siber baru dilakukan setelah ribuan nasabah menjerit kehilangan saldo?
- Kasus Gagal Bayar MTN: Bayang-bayang kasus korupsi Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 310 miliar yang menyeret mantan petinggi bank masih menyisakan trauma mendalam. Muncul pertanyaan besar: apakah pelaporan GCG selama ini benar-benar mencerminkan integritas manajemen atau sekadar formalitas administratif?
- OJK di Bawah Sorotan: Mandeknya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendeteksi anomali pelaporan Bank Jambi sejak dini kini mulai dipertanyakan oleh para pengamat ekonomi daerah.
Upaya Penambalan Citra
Manajemen Bank Jambi, didukung oleh Pemerintah Provinsi, berupaya keras menepis isu kebangkrutan yang sempat liar di media sosial. Gubernur Jambi bahkan menegaskan bahwa kerugian nasabah akibat peretasan akan ditutupi menggunakan laba bank tahun 2025 sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, bagi banyak pihak, komitmen ganti rugi 100% hanyalah obat penawar sementara. Akar persoalannya tetap pada kejujuran pelaporan. “Jika laporan GCG tetap dipoles seolah tanpa cacat sementara keamanan digitalnya rapuh, maka kita sedang membicarakan krisis integritas,” ujar Afrizal, Ketua IPKAJ yang juga pengamat kebijakan Publik.
Meskipun Bank Jambi (PT BPD Jambi) baru saja menyabet penghargaan sebagai Bank BUMD Terbaik 2026, validitas laporan tata kelolanya kini dipertanyakan menyusul insiden pembobolan rekening massal yang bertolak belakang dengan klaim GCG “Sangat Baik”.
Berikut adalah perbandingan indikator dan anomali kinerja dibandingkan dengan bank pembangunan daerah (BPD) tetangga berdasarkan data tahun buku 2025:
Anomali Skor vs Realitas Lapangan
- Peringkat GCG “Sangat Baik” vs Keamanan Siber: Bank Jambi secara konsisten melaporkan predikat tata kelola yang impresif. Namun, bobolnya 6.000 rekening dengan kerugian Rp 143 miliar pada Februari 2026 menunjukkan adanya kegagalan sistemik pada indikator Manajemen Risiko Teknologi Informasi.
- Pertumbuhan Aset vs Risiko: Bank Jambi mencatat aset sekitar Rp 15,1 triliun. Jika dibandingkan dengan BPD tetangga seperti Bank Nagari yang asetnya telah menembus Rp 33,61 triliun, Bank Jambi memiliki basis modal yang lebih kecil namun terpapar risiko siber yang jauh lebih masif secara proporsional.
- Transparansi Publik: Sementara BPD lain seperti Bank Sumsel Babel rutin mempublikasikan laporan GCG tahunan dan laporan LCR secara berkala, Bank Jambi dituding melakukan “pembohongan publik” karena ketidaksesuaian antara mitigasi fraud yang dilaporkan dengan kenyataan pembobolan yang terjadi.
Perbandingan Indikator Utama (Data 2025)
| Indikator | Bank Jambi | Bank Nagari (Sumbar) | Bank Sumsel Babel |
|---|---|---|---|
| Total Aset | ± Rp 15,1 Triliun | Rp 33,61 Triliun | Lebih Tinggi (KBMI 2) |
| Laba Bersih | Tumbuh Impresif | Rp 493,74 Miliar | Stabil |
| Predikat GCG | Diklaim Sangat Baik | Sangat Baik (Modernisasi Digital) | Sangat Baik |
| Insiden Siber | Masif (6.000 Rekening) | Tidak Terdokumentasi | Tidak Terdokumentasi |
Analisis Redaksi: Ketimpangan angka GCG ini mengindikasikan bahwa proses self-assessment yang dilakukan Bank Jambi kemungkinan besar hanya bersifat administratif untuk mengejar piala penghargaan, tanpa penguatan infrastruktur keamanan yang riil. Tanpa audit investigatif dari pihak independen, penghargaan “Terbaik 2026” tersebut terancam hanya menjadi “gincu” untuk menutupi rapuhnya perlindungan nasabah.
CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB
Laporan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers terhadap lembaga keuangan publik. Redaksi telah berupaya melakukan verifikasi terhadap poin-poin keberatan nasabah dan pengamat ekonomi.
- Hak Jawab (Pasal 5 UU Pers): Redaksi menyediakan ruang seluas-luasnya bagi manajemen Bank Jambi dan OJK Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait proses verifikasi validitas laporan GCG tahunan mereka.
- Asas Praduga Tak Bersalah: Seluruh ulasan ini tetap menghormati proses audit forensik dan pemeriksaan regulator yang sedang berjalan hingga adanya putusan final.
- Hingga Berita ini Ditayangkan: Pihak Bank Jambi belum memberikan jawaban resmi secara mendetail terkait indikator spesifik yang dipertanyakan publik tersebut.





















