OPINI & PERISTIWA: ARAH KEBIJAKAN OLEH : TUAH SUTAN PALITO INTAN
PEMAYUNG.COM BANGKO – “Bajalan paliharo kaki, mamandang paliharo mato.” Filosofi lama ini seharusnya menjadi pengingat bagi mereka yang sedang menggenggam kemudi kekuasaan di Kabupaten Merangin. Maknanya dalam: setiap langkah kebijakan harus dijaga agar tidak tergelincir, dan setiap pandangan harus dipelihara agar tidak buta terhadap penderitaan rakyat. Namun, di bawah atap birokrasi Merangin hari ini, pepatah itu tampak hanya menjadi pajangan nisan bagi rasa empati yang kian terkikis.
Dua Tahun, Dua Polemik
Rekam jejak kebijakan Bupati Merangin kini sedang diuji di pengadilan opini publik, terutama di jagat media sosial Facebook. Dua tahun kepemimpinan diwarnai oleh dua polemik besar yang memantik tanya serupa: di mana sebenarnya letak prioritas? Tahun lalu, publik dibuat meradang oleh pengadaan mobil dinas mewah. Belum kering luka ingatan warga, tahun ini giliran pengadaan lift kantor yang memantik kegaduhan baru.
Di luar megahnya lift dan deru mobil dinas baru, rakyat Merangin masih berjibaku dengan debu dan lubang. Jalan-jalan yang rusak parah masih menjadi keluhan sehari-hari; mengganggu aktivitas ekonomi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang mengintai setiap nyawa yang melintas. Namun, alih-alih aspal mulus, jawaban yang diterima masyarakat justru proyek-proyek fasilitas kantor yang jauh dari urusan perut rakyat.
Lara di Dalam, Luka di Luar
Ketimpangan prioritas ini merembet hingga ke urat nadi birokrasi. Di saat pemerintah daerah tampak “murah hati” untuk fasilitas fisik, para abdi negara justru menjerit. Gaji PPPK dikabarkan belum tuntas, sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) justru merosot tajam. Kontras ini menciptakan ironi yang menyakitkan: lift naik ke atas, namun kesejahteraan pegawai justru terjun bebas.
Kritik sudah datang dari berbagai arah. Suara publik bukan tidak ada; ia bahkan semakin nyaring di lini masa, menagih keberpihakan yang nyata. Namun, yang terlihat sejauh ini adalah arah kebijakan yang tetap berjalan “kaku”, seolah menutup mata dari realitas lapangan yang kian bopeng.
Menagih KeberpihakanPersoalan ini bukan lagi sekadar angka-angka dalam dokumen proyek atau anggaran. Ini adalah soal kemanusiaan dan keberpihakan. Apakah pemerintah benar-benar mendengar, ataukah mereka sedang asyik dalam menara gading yang dibangun di atas keluhan rakyat?
Publik Merangin tidak menuntut kebijakan yang rumit. Mereka hanya meminta satu hal yang sangat sederhana: dahulukan yang paling mendesak, dan jangan pernah mengabaikan suara-suara yang terus mengingatkan. Sebab, pada akhirnya, pemimpin yang gagal memelihara “mata” untuk melihat rakyatnya, akan berakhir dengan “kaki” yang tergelincir dari kepercayaan publik.
UNDANG-UNDANG PERS DAN HAK JAWABLaporan ini disusun sebagai fungsi kontrol sosial atas dinamika anggaran daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memberikan penjelasan mengenai skala prioritas anggaran demi keberimbangan informasi.





















