PEMAYUNG.COM JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi tengah membanjiri sistem pengadaan elektronik (SPSE 4.5) dengan belasan paket proyek pembangunan tanggul sungai dan box culvert untuk Tahun Anggaran 2026. Meski menelan anggaran miliaran rupiah, langkah ini dikritik keras karena dianggap hanya menyentuh permukaan masalah dan mengabaikan akar persoalan banjir yang menyengsarakan warga di wilayah Paal V dan Kelurahan Jelutung.
Pantauan pada laman pengadaan menunjukkan rentetan paket pengadaan langsung dengan nilai berkisar antara Rp200 juta hingga Rp400 juta per titik. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan tanggul di Simpang Rimbo (Rp400 juta), Buluran Kenali (Rp370 juta), hingga rehabilitasi di Rawasari dan Talang Banjar. Namun, sebaran proyek fisik ini dinilai tidak sinkron dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Pengamat Kebijakan Publik Jambi, Afriadi, menilai rentetan proyek ini menunjukkan bahwa Dinas PUPR masih terjebak pada pola penanganan banjir yang bersifat parsial atau sepotong-sepotong. Menurutnya, pembangunan tembok tanggul tanpa dibarengi normalisasi sungai adalah langkah yang sia-sia bagi wilayah padat penduduk.
“Pembangunan tanggul di banyak titik tanpa normalisasi anak sungai itu ibarat mengobati luka luar tapi infeksinya dibiarkan di dalam. Masalah utama di Jelutung dan Paal V adalah penyempitan alur sungai. Jika sungainya dangkal dan menyempit, tanggul setinggi apa pun tidak akan mampu menahan debit air saat intensitas hujan tinggi,” tegas Afriadi.
Berdasarkan pantauan pada laman pengadaan, berikut adalah rincian paket proyek yang tengah berjalan:
| Kode Tender | Nama Paket Pekerjaan | Pagu Anggaran |
|---|---|---|
| 10856111000 | Pembangunan Tanggul & Box Culvert RT 12 Buluran Kenali | Rp370.000.000 |
| 10855941000 | Pembangunan Tanggul & Box Culvert RT 08 & 10 Eka Jaya | Rp300.000.000 |
| 10855838000 | Pembangunan Tanggul Sungai RT 01 Pinang Merah | Rp300.000.000 |
| 10855884000 | Pembangunan Tanggul Sungai RT 36 Simpang Rimbo | Rp400.000.000 |
| 10856208000 | Pembangunan Tanggul Sungai RT 05 & 01 Bakung Jaya | Rp200.000.000 |
| 10856575000 | Rehabilitasi Tanggul Sungai RT 03 Talang Banjar | Rp250.000.000 |
| 10856359000 | Pembangunan Tanggul & Box Culvert RT 08 Tahtul Yaman | Rp200.000.000 |
| 10856510000 | Pembangunan Tanggul Sungai RT 08 Talang Banjar (Lanjutan) | Rp235.000.000 |
| 10856697000 | Rehabilitasi Tanggul Sungai RT 10 Rawasari (Lanjutan) | TBA |
| 10855845000 | Pengawasan Tanggul Sungai Kec. Kota Baru | Rp100.000.000 |
| 10856257000 | Pengawasan Tanggul Sungai Kec. Alam Barajo & Paal Merah | Rp80.000.000 |
Afriadi menambahkan bahwa sistem pengadaan langsung (PL) dengan nilai di bawah Rp400 juta per paket cenderung hanya menyelesaikan masalah skala lingkungan kecil, namun gagal memitigasi banjir skala kota secara sistemik. Publik, menurutnya, patut mempertanyakan mengapa anggaran besar lebih diarahkan pada proyek fisik tanggul yang “kasat mata” daripada pengerukan sedimen (normalisasi) yang secara teknis jauh lebih mendesak untuk wilayah Paal V dan Jelutung.
“PUPR harus memiliki masterplan drainase makro yang terintegrasi, bukan sekadar membagi-bagikan paket proyek tanggul setiap tahunnya,” pungkas Afriadi.
“Harusnya ada keberanian untuk melakukan normalisasi total pada anak-anak sungai di wilayah padat. Tanpa itu, warga Paal V dan Jelutung tetap akan menjadi langganan banjir tahunan. PUPR harus memiliki masterplan drainase makro yang terintegrasi, bukan sekadar membagi-bagikan paket proyek tanggul setiap tahunnya,” pungkas Afriadi.
Hingga berita ini diturunkan, belasan paket proyek tersebut masih dalam tahap upload dokumen penawaran. Masyarakat kini mendesak agar pemerintah daerah mengevaluasi kembali efektivitas proyek-proyek tersebut agar uang rakyat tidak habis hanya untuk solusi kosmetik yang tidak mampu membebaskan Kota Jambi dari kepungan air.
Klausul UU Pers & Hak Jawab
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas PUPR Kota Jambi untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Keberimbangan informasi adalah prioritas kami dalam mengawal transparansi kebijakan publik.

















