Dukcapil Borong 26 Ribu Liter BBM Sehari ? Transaksi Tunggal Rp262 Juta ke PT Lutfy Azimigas Barokah Jadi Misteri

PEMAYUNG.COM JAMBI – Laporan realisasi anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendadak jadi sorotan publik. Temuan mengejutkan muncul pada pos pengadaan Belanja Bahan Bakar dan Pelumas, di mana tercatat ada transaksi tunggal (satu kali bayar) dengan nilai fantastis mencapai Rp262.719.600,00 pada tanggal 1 Desember 2025 melalui penyedia PT Lutfy Azimigas Barokah.

Logika publik pun terusik dengan besaran angka tersebut dalam satu hari transaksi. Jika kita menggunakan asumsi moderat harga Pertamax sebesar Rp10.000 per liter, maka volume BBM yang dibeli Dukcapil dalam sehari itu mencapai 26.271 liter. Sebuah angka yang sangat sulit dicerna oleh nalar operasional kedinasan dalam waktu 24 jam.

Sebagai gambaran, volume 26 ribu liter tersebut setara dengan kapasitas penuh tiga unit truk tangki BBM (kapasitas 8.000 liter). Jika dibandingkan dengan kendaraan operasional, jumlah tersebut sanggup mengisi penuh tangki sekitar 650 unit mobil secara bersamaan. Pertanyaan besarnya: seberapa banyak kendaraan yang dimiliki Dukcapil hingga membutuhkan pasokan setara “SPBU berjalan” dalam satu hari?

Kejanggalan ini memicu dugaan kuat adanya praktik “titip anggaran” atau sistem deposit kupon di akhir tahun demi menghabiskan pagu yang tersedia. Meskipun secara administrasi dana tersebut keluar dari kas negara, namun fisik barang (BBM) diduga kuat masih mengendap di tangki milik PT Lutfy Azimigas Barokah dan baru akan diserap secara bertahap di masa mendatang.

Praktik membayar di muka untuk barang yang belum digunakan sepenuhnya ini berisiko tinggi menabrak aturan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Selain berpotensi menjadi celah manipulasi volume, pola ini mengaburkan laporan realisasi penggunaan energi yang sebenarnya, yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan riil kendaraan setiap bulannya, bukan sistem borongan di akhir tahun.

SIMULASI LOGIKA: MENGURAI TRANSAKSI 26 RIBU LITER

Untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai betapa “jumbo” volume BBM tersebut, redaksi menyusun simulasi perbandingan berdasarkan kapasitas kendaraan dinas pada umumnya:

  • Setara Armada Perang: Volume 26.271 liter sanggup mengisi penuh tangki 656 unit mobil Toyota Avanza (kapasitas tangki 40 liter) secara bersamaan.
  • Kapasitas Truk Tangki: Jumlah ini identik dengan muatan 3,2 unit truk tangki Pertamina ukuran standar (8.000 liter).
  • Daya Jelajah: Jika satu mobil dinas rata-rata menghabiskan 10 liter per hari, maka stok BBM dari satu kali transaksi ini cukup untuk membiayai operasional kendaraan tersebut selama 7 tahun lebih tanpa henti.

“Ketidaksinkronan antara volume belanja dengan kapasitas penyimpanan internal dinas mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas manfaat dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika BBM tersebut tidak segera digunakan dan hanya mengendap sebagai saldo kupon, maka pengeluaran kas negara tersebut patut dipertanyakan keabsahannya,” pungkas Tim Investigasi.

Hingga laporan ini disusun, pihak Dukcapil belum memberikan rincian logis mengenai transaksi “tangki jumbo” tersebut. Publik menanti penjelasan apakah ini merupakan strategi efisiensi atau justru bentuk pengamanan anggaran di penghujung tahun agar tidak menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Klausul Hak Jawab & Undang-Undang Pers

Pemberitaan ini disusun berdasarkan data realisasi anggaran sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun manajemen PT Lutfy Azimigas Barokah untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Hal ini sangat penting guna menjamin keberimbangan informasi serta memastikan transparansi publik tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *