Monopoli Mega Proyek Bank Jambi, Nama A Orang Dekat Gubernur Terkuak

Pemayung.com, Jambi – Skandal mega proyek Bank Jambi sepertinya telah menjadi sorotan publik Jambi. Diduga terjadi monopoli pekerjaan oleh orang dekat Gubernur Jambi inisial A.

Dikutip dari Jambi ekspose, berdasarkan sumber yang didapat menyebutkan bahwa kedua proyek bernilai puluhan miliar di Bank Jambi tersebut diduga kuat bermuara pada satu nama: seorang pengusaha tambang kelas kakap sekaligus sosok yang kerap dikaitkan dengan “Ring 1” kekuasaan berinisial AY

Informasi eksklusif yang diterima oleh tim investigasi Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi memunculkan dugaan adanya praktik monopoli dan penguasaan proyek secara terstruktur oleh satu lingkaran oligarki.

Lebih mengejutkan lagi, operasional lapangan dari “gurita” proyek perbankan pelat merah ini diduga dikendalikan langsung oleh sosok bernama Burhanuddin, yang santer disebut-sebut sebagai keponakan kandung dari pengusaha AY.

Indikasi nepotisme dan monopoli ini semakin menguatkan dugaan awal mengenai adanya praktik “Sewa Bendera” untuk mengakali aturan larangan lelang ganda dari panitia pengadaan.

Bongkar Skema Pembagian Fee 70:30

Teka-teki mengapa proyek KCU Bank 9 Jambi bisa mangkrak dan hak sub-kontraktor lokal tidak terbayar kini mulai menemui titik terang. Berdasarkan data intelijen lapangan yang dikantongi L.I.M.B.A.H., muncul indikasi kuat mengenai penerapan skema pembagian dana “70 : 30” dalam postur pencairan proyek tersebut.

Dari total nilai proyek, disinyalir hanya 70 persen yang benar-benar dialokasikan untuk pengerjaan fisik bangunan. Sementara 30 persen sisanya diduga kuat menguap sebagai “Setoran Gaib” dengan rincian pembagian yang sangat sistematis:

-10 Persen diduga mengalir sebagai Fee Proyek (jatah oknum pihak terkait/panitia).

-10 Persen diduga masuk ke kantong sang penguasa monopoli, pengusaha tambang AY

.-10 Persen sisanya diduga kuat menjadi jatah oknum berinisial A, seorang bos transportir BBM (cukong minyak) yang disinyalir bertindak sebagai pemodal bayangan karena ketiadaan fasilitas Uang Muka (DP) dari pihak bank.

Skema “pembagian” 30 persen di awal inilah yang diyakini membuat cashflow (aliran kas) kontraktor di lapangan berdarah-darah, berujung pada macetnya pembayaran material dan jerit tangis pekerja lokal yang menuntut hak mereka.

Hal inipun menyita perhatian publik Jambi, dikatakan Herman, apabila informasi monopoli pengerjaan proyek besar Bank Jambi itu benar, maka tercorenglah tata pengelolaan manajemen bank plat merah tersebut.

“Jika benar terungkaplah bobrok Bank Jambi ini, ini harus segera di klarifikasi okeh manajemen bank. Jangan hanya diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari manajemen Bank Jambi.