Mati Suri di Balik Seremoni: Mengurai Kabar Berhentinya Layanan Operasi Jantung RSUD Raden Mattaher

LAPORAN KHUSUS

Sempat gegap gempita dengan kunjungan Menteri Kesehatan pada akhir 2025, layanan operasi jantung terbuka di RSUD Raden Mattaher kini dilaporkan “padam”. Fasilitas yang disebut sebagai sejarah baru kesehatan Jambi ini diduga terhenti akibat ketergantungan pada alat medis pinjaman dan keterbatasan dokter spesialis.

Oleh Redaksi Pemayung.com

PEMAYUNG.COM JAMBI – Publik Jambi mungkin masih ingat wajah sumringah Gubernur Al Haris dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau operasi bedah jantung terbuka perdana di RSUD Raden Mattaher pada 30–31 Oktober 2025. Kala itu, keberhasilan tersebut didengungkan sebagai tonggak sejarah baru yang membuat warga Jambi tak perlu lagi “berwisata medis” ke Jakarta atau luar negeri.

Namun, euforia itu rupanya berumur pendek. Memasuki April 2026, kabar kurang sedap berembus dari koridor rumah sakit pelat merah tersebut. Layanan operasi jantung terpadu yang digadang-gadang menjadi pusat rujukan di Sumatera kini justru dituding menjadi proyek “pertama dan terakhir” karena belum adanya jadwal operasi lanjutan yang konsisten.

ahasia Umum: Alat Pinjaman dan Supervisi “Impor”

Informasi yang dihimpun dari lingkungan internal rumah sakit mengungkapkan bahwa kemegahan operasi perdana tahun lalu menyisakan lubang besar dalam hal kemandirian fasilitas. Sejumlah peralatan krusial di ruang operasi jantung diduga bukan milik RSUD Raden Mattaher, melainkan pinjaman dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Tak hanya soal alat, ketergantungan pada tenaga medis luar daerah juga menjadi ganjalan utama. Meski RSUD Raden Mattaher telah menyiapkan tim BTKV (Bedah Toraks Kardiovaskular), operasi kompleks tersebut masih memerlukan supervisi ketat dari tim RS Jantung Harapan Kita, Jakarta. Saat tim supervisi kembali dan alat pinjaman ditarik, layanan tersebut praktis kehilangan tumpuannya.

Rincian Alat Medis yang “Absen”

Untuk menjalankan layanan mandiri, RSUD Raden Mattaher idealnya memiliki daftar aset berikut secara permanen:

  • Heart-Lung Machine: Pengganti fungsi jantung dan paru-paru selama operasi.
  • Intra-Aortic Balloon Pump (IABP): Alat bantu sirkulasi pasca-operasi.
  • Mesin ECMO: Pendukung hidup untuk gagal jantung berat.
  • Transesophageal Echocardiography (TEE): USG jantung real-time saat pembedahan.

Harapan yang Digantung

Gubernur Jambi sebelumnya menyebut potensi pasien jantung di daerah ini mencapai 700 kasus per tahun. Ketiadaan layanan mandiri yang berkelanjutan pasca-seremoni besar dinilai sebagai kerugian bagi masyarakat yang berharap pada skema BPJS.

Hingga laporan ini diturunkan, manajemen RSUD Raden Mattaher belum memberikan penjelasan gamblang mengenai jumlah operasi mandiri yang dilakukan pasca-kunjungan Menkes. Publik kini menunggu: apakah layanan ini akan benar-benar menjadi pusat rujukan, atau hanya sekadar panggung seremoni yang menguap setelah lampu kamera padam?

UNDANG-UNDANG PERS DAN HAK JAWAB

Redaksi Pemayung.com menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (2), kami menyediakan ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi Manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait status terkini layanan bedah jantung terbuka. Pers berkewajiban menyajikan informasi akurat demi transparansi publik.