Laporan Utama Skala Prioritas
PEMAYUNG.COM, JAMBI – Publik Jambi tengah disuguhi sebuah panggung sandiwara yang janggal. Di tengah pusaran kasus besar yang mengancam urat nadi daerah, perhatian masyarakat seolah ditarik paksa ke dalam drama pelarian “Alung”. Namun, di balik keriuhan perburuan sosok tersebut, tersimpan tanya yang menggelitik: apakah drama Alung sengaja ditiupkan sebagai tabir asap untuk membungkam kegaduhan korupsi DAK Pendidikan dan rapuhnya sistem Bank Jambi?
Pendidikan yang DigadaikanNasib masa depan anak-anak Jambi kini berada di ujung tanduk. Skandal korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Jambi yang mencuat bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan soal hak siswa atas fasilitas belajar yang layak. Ironisnya, ketika penegak hukum seharusnya fokus membongkar aliran dana yang diklaim Gubernur melalui sumpah “Wallahi” tidak ia terima, energi publik justru dialihkan untuk mengikuti setiap jengkal pelarian Alung. Muncul pertanyaan pahit: lebih berhargakah sosok Alung daripada keadilan bagi pendidikan di Jambi?
Lara ASN di Depan ATMKetimpangan prioritas ini kian terasa menyakitkan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di saat narasi media disesaki pengejaran Alung, para abdi negara harus bercucuran keringat, mengantre berjam-jam di depan mesin ATM yang lumpuh. Dampak peretasan Bank Jambi yang hingga kini belum pulih normal telah melumpuhkan ekonomi rumah tangga mereka. Sistem perbankan daerah yang “sakit” akibat serangan siber seolah menjadi isu kelas dua, sementara para nasabah dipaksa berdamai dengan ketidakpastian finansial.
Tabir Asap dan Amnesia PublikPola ini mengisyaratkan adanya upaya pengalihan isu yang terencana. Dengan terus memproduksi narasi seputar Alung, fokus publik terhadap tuntutan transparansi DAK Diknas dan tanggung jawab pemulihan Bank Jambi perlahan mengabur. Ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi di daerah; saat sebuah drama kriminal individu digunakan untuk menutupi kegagalan sistemik yang berdampak pada ribuan nyawa.
Sudah saatnya publik Jambi menuntut jawaban nyata: kapan uang pendidikan kembali ke kelas, dan kapan hak-hak ASN dibayarkan tanpa harus mengemis pada sistem yang rusak? Negeri ini tidak butuh hiburan dari pelarian buronan, melainkan akuntabilitas dari para pemegang kebijakan.
UNDANG-UNDANG PERS DAN HAK JAWABLaporan ini disusun sebagai fungsi kontrol sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi, Manajemen Bank Jambi, dan aparat penegak hukum memiliki Hak Jawab serta Hak Koreksi seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi bagi publik Jambi.






















