Opini oleh Tuah Sutan Palito Intan
Pemayung.com JAMBI – Di bawah langit “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”, sebuah ritual sakral selalu berulang di gedung-gedung pemerintahan: seorang pejabat berdiri tegak, tangan kanan terangkat, sementara tangan kirinya menumpu pada Kitab Suci. Sumpah jabatan diucapkan dengan nada bariton yang mantap, berjanji di hadapan Tuhan dan rakyat untuk menjunjung tinggi integritas. Namun, begitu pintu ruang pelantikan tertutup, kesakralan itu tampaknya menguap lebih cepat daripada embun pagi di tepian Sungai Batanghari.
Jambi kini seolah bersalin rupa menjadi negeri para pelanggar sumpah. Janji-janji suci yang diikrarkan di bawah sumpah jabatan sering kali berbenturan dengan realitas yang bopeng. Sumpah tak lagi menjadi kompas moral, melainkan sekadar ornamen dalam protokoler birokrasi yang kian kehilangan ruhnya.
Tameng di Ujung Lidah
Fenomena menarik—sekaligus memilukan—muncul di selasar kantor-kantor dinas saat badai skandal menerjang. Ketika para kuli tinta mencoba mengejar akuntabilitas, para pejabat kini punya jurus baru untuk melarikan diri dari kejaran pertanyaan. Mereka tak lagi hanya berlindung di balik kalimat “no comment” yang sudah usang. Kini, nama Tuhan diseret ke meja birokrasi sebagai tameng pamungkas.
Salah satu momen yang membekas adalah saat Gubernur Jambi terpojok oleh desas-desus liar mengenai aliran dana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan. Di tengah cecaran pertanyaan wartawan, muncul kalimat barikade yang menggetarkan udara: “Wallahi” ucap sang Gubernur, membawa sumpah tertinggi sebagai penangkis tudingan.
Devaluasi Kesakralan
Bagi para sosiolog, fenomena ini adalah tanda degradasi etika yang luar biasa. Membawa-bawa Allah ke dalam pusaran isu korupsi bukan lagi dipandang sebagai bentuk ketakwaan, melainkan siasat untuk menghentikan investigasi media. Nama Sang Pencipta ditarik bukan untuk memperkuat kejujuran, melainkan sebagai “mantra” untuk membungkam skeptisisme publik. Inilah bentuk devaluasi nilai agama yang paling akut: menjadikan sumpah sebagai jubah suci untuk menutupi kebijakan yang lancung.
“Sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an kini sering dianggap hanya sebagai aksesori foto pelantikan,” ujar Afrizal akademisi lokal. Akibatnya, kepercayaan publik runtuh; masyarakat tak lagi melihat sumpah sebagai bukti kejujuran, melainkan sebagai tanda bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik diksi-diksi religius.
Menagih Bukti, Bukan Janji Suci
Publik Jambi kini mulai jenuh dengan segala bentuk “pihak-pihak yang bersuci”. Kehormatan seorang pemimpin seharusnya tidak diukur dari seberapa fasih ia mencatut nama Tuhan di depan kamera, melainkan dari seberapa berani ia mempertanggungjawabkan setiap tetes tinta kebijakannya secara hukum dan administratif. Bagi masyarakat, kejujuran sejati tak butuh sumpah yang diteriakkan di koridor kantor, melainkan bukti bersihnya anggaran yang bisa dirasakan hingga ke meja-meja makan rakyat jelata.
CATATAN REDAKSI:Laporan ini disusun sebagai refleksi kritis atas dinamika etika publik di Provinsi Jambi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa keberatan memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi. Redaksi berkomitmen memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak terkait demi tegaknya kebenaran informasi.






















