Pemayung.com, Jambi – Kabar mengejutkan kembali datang dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Usai diterpa isu bagi bagi jatah fee proyek, kini para pimpinan DPRD Provinsi Jambi dikabarkan mendapatkan jatah proyek APBD bernilai hingga Rp 7 miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu sumber di gedung dewan, beberapa Pimpinan DPRD Jambi mendapatkan jatah proyek APBD dari pemerintah daerah untuk tidak mensoalkan berbagai polemik yang ada di Jambi.
“Mereka (oknum pimpinan) dapat jatah proyek APBD, dengan syarat tidak lagi berkomentar terkait pembangunan pembangunan yang ada di Dinas PU, seperti soal Islamic Center, Swarna Bumi, hingga temuan BPK pada beberapa proyek besar seperti jalan Jambi-Suak Kandis,” ungkap sumber tersebut.
Kabar adanya pembungkaman terhadap oknum pimpinan DPRD Provinsi Jambi terperkuat dengan tak ada lagi suara lantang yang keluar dari para wakil rakyat.
“Dulu IW sangat lantang bicara soal dana siluman, sekarang diam. Dia juga paling lantang bicara soal Islamic Center juga secara tiba-tiba diam. Dan sekarang tidak ada lagi suara yang terdengar dari pimpinan satu ini,” ucapnya.
Proyek Multiyears Islamic Center yang dulu disoal, secara tiba-tiba ditegaskan Ivan Wirata telah sesuai Spesifikasi dan sudah klir.
“Padahal IW lah yang bersikeras menyebut bahwa banyak kejanggalan dari pembangunan Islamic Center. Dan minta KPK turun ke Jambi. Nah habis RDP semua klir, aneh,” tuturnya.
Selain pimpinan dari Golkar, dugaan bermain proyek juga terendus dari pimpinan asal Fraksi Gerindra. FR juga dikenal sebagai dewan yang selalu mendapatkan jatah proyek sejat dirinya berhasil duduk di kursi pimpinan menggantikan RC pada 2022 silam.
“Beberapa proyek APBD bernilai miliaran rupiah di wilayah Tanjab Barat diminta beliau, kalau gak salah ada tiga proyek di Tungkal,” ungkap mantan tim Pokja ULP Provinsi Jambi, SD.
Terpisah, Afrizal, Ketua IPAKJ, sangat menyayangkan sikap Anggota DPRD Provinsi Jambi yang hanya mementingkan diri sendiri daripada masyarakat.
“Inilah contoh dewan yang tidak pernah memikirkan masalah masyarakat kecil. Yang ada dipikiran mereka adalah bagaimana bisa meraup keuntungan dari kursi pimpinan dewan,” ungkap Afrizal.
Sementara saat dikonfirmasi awak media terkait kebenaran kabar tersebut, Ivan Wirata, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar, tak menggubris.
Catatan Redaksi: Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan ruang Hak Jawab serta Hak Koreksi seluas-luasnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi.(Wandi)




















